Tambang PT EPAS Kediri Berhenti Sementara, ESDM : Operasional Menunggu Kajian Independen

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI — Aktivitas tambang galian C milik PT Empat Pilar Anugrah Sejahtera (EPAS) di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, resmi dihentikan sementara. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri pada Jumat (16/10/2026), menyusul keluhan warga terkait kerusakan jalan dan saluran air yang diduga terdampak aktivitas pertambangan.

Meski penghentian sementara telah disepakati, warga belum menganggap keputusan tersebut sebagai solusi. Mereka mendesak pemerintah agar menutup tambang secara permanen demi melindungi lingkungan dan menjamin keselamatan masyarakat.

Warga menyoroti lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas. Kondisi tersebut dinilai turut memperparah kerusakan infrastruktur di sekitar kawasan pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Aftabuddin Rijaluzzaman, mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan status legalitas perusahaan yang disebut masih mengantongi izin operasional hingga 2027.

“Atas permintaan warga, kami menerima aspirasi untuk sementara ditutup. Namun, karena EPAS ini perusahaan legal, kita harus saling menghormati,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan Kajian Independen

Aftabuddin menjelaskan, penghentian sementara tersebut menjadi langkah awal untuk mengevaluasi dampak kegiatan pertambangan. Pemerintah berencana melibatkan lembaga independen guna mengkaji dampak operasional tambang sekaligus mempertimbangkan aspek perizinan perusahaan.

Menurut dia, terdapat sejumlah kemungkinan yang akan dipertimbangkan, termasuk menunggu masa berlaku izin berakhir atau melakukan evaluasi sebelum izin tersebut habis.

“Ada dua kemungkinan, menunggu izin habis atau belum habis tapi kita kaji dampaknya. Kita pastikan ditutup sementara dan dikaji oleh lembaga independen,” tegasnya.

Hasil kajian tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kelanjutan operasional PT EPAS. Hingga kini, belum ada keputusan mengenai penutupan permanen perusahaan tersebut.

Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan Kian Parah

Di sisi lain, keputusan penghentian sementara belum memenuhi tuntutan masyarakat Puncu. Warga menginginkan aktivitas pertambangan dihentikan sepenuhnya karena khawatir dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan penduduk semakin besar.

Sugeng Gobis, salah seorang warga Puncu, menegaskan masyarakat tidak ingin kerusakan lingkungan terus berlanjut. Ia juga menyoroti potensi bahaya yang dikhawatirkan dapat muncul apabila terjadi aliran lahar di kawasan tersebut.

“Kalau tidak mau menutup, kami warga akan menutup dengan cara kami sendiri. Kami ingin anak cucu terselamatkan, alam ini kita selamatkan,” kata Sugeng.

Ia meminta pemerintah menjadikan keselamatan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan nasib operasional tambang.

“Pikirkan masyarakat Puncu. Jangan sampai aliran lahar lewat sini dengan keadaan bawah dikeruk. Jangan abaikan keselamatan masyarakat,” tandasnya.

Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu alasan warga tetap mendesak penutupan permanen. Namun, dampak kegiatan tambang terhadap kerusakan infrastruktur maupun tingkat risiko bencana masih perlu dibuktikan melalui kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sempat Demo di Kantor Kecamatan

Sebelum keputusan penghentian sementara diambil, ratusan warga dari Desa Satak, Asmorobangun, dan Puncu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Puncu pada Senin (12/10/2026).

Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan dan meminta agar usaha tambang ditutup. Namun, tuntutan itu belum menghasilkan keputusan karena pemerintah daerah menyatakan penutupan usaha tersebut tidak dapat diputuskan langsung oleh pihak kecamatan maupun pemerintah daerah.

Kini, masyarakat Puncu menunggu hasil kajian independen yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Hasil kajian itu diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dampak pertambangan dan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.

Bagi warga, penghentian sementara baru merupakan langkah awal. Mereka tetap menginginkan kepastian bahwa keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas dalam keputusan mengenai masa depan tambang PT EPAS di Kabupaten Kediri.

 

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan