Bapak Kandung Tega Setubuhi Anaknya Diganjar 13 Tahun Penjara
KEDIRI – Upaya sejumlah LSM di Kediri dalam memberikan perlindungan terhadap anak di bawah umur, akhirnya membuahkan hasil. Kasus persetubuhan terhadap korbannya sebut saja Melati, 12 tahun, warga Kecamatan Puncu, terbongkar. Terbukti dalam persidangan, korban bukan hanya diperkosa sejumlah pemuda....















