Dalam Duplik Chrisma Dharma Ardiansyah Tegaskan Tidak Terlibat dalam Koperasi NMSI
KEDIRI – Kasus penipuan dilakukan koperasi madu klanceng NMSI, menyeret Chrisma Dharma Ardiansyah sebagai terdakwa kembali digelar, Senin (20/01) di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Dengan agenda duplik dari penasehat hukum terdakwa. “Kami tetap berpegang teguh pada nota pembelaan dan menolak...










