foto : kominfo

Strategi Atasi Kawasan Kumuh di Kota Kediri, DPKP Gandeng ITS

Bagikan Berita :

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) bersama Direktorat Kerjasama dan Pengelolaan Usaha Institut Teknologi Sepuluh Nopember (DKPU ITS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh, Kamis (27/11). Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri ini menghadirkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Pokja PKP, serta perangkat kelurahan dan kecamatan.

Dalam laporan kegiatan disebutkan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kerja Pokja PKP tahun 2025 terkait upaya penanganan kawasan kumuh di Kota Kediri, yang nantinya akan dituangkan dalam penandatanganan berita acara.

Kepala DPKP Kota Kediri, Moh Anang Kurniawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian rencana penanganan kawasan kumuh melalui dokumen perencanaan berupa review dan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) tahun 2025 untuk 46 kelurahan. Dokumen tersebut telah disusun pada tahun 2023 dan resmi disahkan pada 2024 melalui Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 100.3.3.3/171/419.033/2024 tentang Penetapan Kawasan Kumuh.

Anang menjelaskan bahwa berlandaskan aturan tersebut, seluruh OPD pada tahun 2025 akan menjalankan berbagai program pengentasan kawasan kumuh, sekaligus menyusun rencana lanjutan untuk 2026. Pendataan kawasan kumuh sendiri telah dilakukan pada 2023 untuk menyelaraskan data tingkat kelurahan, menyinkronkan perencanaan antar-OPD dalam Pokja PKP, serta menyeragamkan indikator dan metodologi penanganan. Adapun indikator kekumuhan mencakup kondisi bangunan, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, air limbah, penyediaan air minum, serta proteksi kebakaran.

Ia juga memaparkan kondisi kekumuhan Kota Kediri tahun 2024 yang mencapai 137,61 hektare, dengan rincian: Kecamatan Kota 66,45 ha, Kecamatan Pesantren 62,33 ha, dan Kecamatan Mojoroto 8,83 ha. Pada tahun yang sama, terjadi penurunan luas kawasan kumuh sebesar 10,57 ha, dan di tahun 2025 diproyeksikan berkurang lagi 10,22 ha. “Target kami pengurangan 9 hektare di 2024 dan 2025, namun realisasi di lapangan justru lebih besar. Harapannya pada 2026 capaian ini bisa terus meningkat,” jelas Anang.

Melalui Rakor ini, Anang berharap kolaborasi antar-OPD, kelurahan, dan kecamatan semakin solid dalam upaya mempercepat penanganan kawasan kumuh, sehingga kualitas permukiman Kota Kediri dapat terus meningkat.

Bagikan Berita :