KEDIRI – Ratusan warga Lingkungan Dander Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren bersama warga Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem melakukan aksi di depan Kantor PG Pesantren Baru. Setelah dilakukan mediasi dengan pihak manajemen PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN), yang menggelola pabrik gula. Akhirnya didapat kata sepakat, dan warga akhirnya kembali ke rumah masing-masing.
Dilepas dengan rintik hujan, ratusan warga sebagian besar kaum ibu-ibu meninggalkan halaman kantor PG. Pesantren Baru. Melalui perwakilan PT. SGN, Rizal selaku Bidang Legal. Didapat penjelasan bahwa aspirasi warga telah diserap dan akan diberi ganti rugi sebagai bentuk kompensasi
“Aspirasi warga terkait tuntutan warga Dander dan Desa Tugurejo sudah kita serap dan sudah kita sampaikan ke manajemen pihak direksi. Nanti tanggal 4 keputusan dari direksi disampaikan terkait kompensasi,” jelasnya.
Adapun kompensasi akan diberikan, untuk warga di wilayah Dander berupa pihak pabrik menyetujui gula 10kg dan uang Rp. 100 ribu diberikan sebanyak tiga kali saat musim giling. Diberikan diawal, pertengahan dan akhir, namun dengan catatan bahwa segala bentuk polusi harus ditekan.
Kemudian untuk wilayah Tugurejo mendapatkan beras 5kg, gula 5kg, supermi 10 bungkus, minyak satu kg dan ini diberikan 3 kali selama giling. Disampaikan Samijo, selaku Ketua Tim Mediasi Desa Tugurejo, bahwa setiap rekrutmen karyawan dimana 20% merupakan warga setempat.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki














