KEDIRI – Gagal mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan, aksi massa dikoordinir Masyarakat Pemantau Korupsi (Mapko) Nusantara melanjutkan ke Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (24/01). Pimpinan DPRD didampingi Sekda Solikin dan perwakilan satuan kerja, sempat menggelar pertemuan dengan perwakilan peserta aksi. Namun saat digelar pertemuan internal antara legeslatif dan eksekutif, sempat terjadi aksi dorong pintu gerbang.
Aksi sempat memanas bahkan hingga membawa atribut PDI Perjuangan, kini memunculkan tanda tanya, apakah ada kepentingan partai lain menunggangi massa sebagian besar PKL. Disampaikan Tomi Ariwibowo, salah satu aktifis turut dalam aksi menjelaskan. Bahwa ini merupakan murni untuk membela nasib PKL berjualan di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) dan tidak ada kepentingan partai.
“Bila kemudian parkirnya dipindahkan, justru menjadikan dagangannya sepi. Memang ada tidak jauh dari lokasi PKL, terdapat tempat lapangan menyediakan lahan parkir. Namun itu merupakan tanah milik pribadi, berarti parkir tersebut tidak terkena restribusi pajak. Aksi ini murni perjuangkan PKL, tidak ada urusan partai,” jelas Tomi, yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Pemuda Kediri (IPK).
Sepakat Bersama Penataan PKL
Adapun terkait massa memakai atribut partai, Syaiful yang juga aktifis menjelaskan. “Memang massa tersebut bukan kader partai, tapi para PKL ini memilih Partai PDIP. Niat dan tujuan teman-teman minta perlindungan ke DPC PDIP, karena teman-teman merasa memilih partai yang bersimbul mocong putih tersebut. Minta perlindungan dan meminta dari DPC PDIP untuk membuka barikade akses tempat teman-teman PKL berjualan,” terangnya.
Setelah digelar audensi dan dilanjutkan rapat internal, akhirnya disepakati bila surat telah dikeluarkan Sekretariat Daerah (Sekda) dinyatakan ditunda. “Surat tersebut bukan dicabut, namun ditunda pelaksanaannya. Selanjutnya pihak pemerintah daerah akan mengundang perwakilan PKL, untuk musyawarah bagaimana menata PKL di kawasan SLG,” terang Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono.
Kesepakatan lainnya, bahwa semua pihak saling menjaga ketertiban, kebersihan dan menjadikan lokasi jualan menjadi nyaman. “Bila alasan lokasi parkir yang baru terlalu jauh dan berimbas pada omset, maka hal ini akan segera dievaluasi. Kami semua sepakat, bahwa selama PKL berjualan agar menjaga keamanan dan kenyamanan baik di siang hari maupun malam hari di kawasan SLG,” imbuhnya.
Aksi mendapat pengawalan ketat Polres Kediri dan Kodim 0809 ini, akhirnya selesai. Massa kemudian membubarkan diri, setelah sebelumnya sempat membakar rombong jualan dan ban bekas di depan pintu gerbang DPRD Kabupaten Kediri. Atas aksi ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro sebenarnya menyayangkan. Bahwa pihaknya membuka pintu seluas-luasnya kepada siapapun untuk berdiskusi namun tidak dengan cara pengerahan massa, membawa sound system serta tidak memakai atribut partai.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti editor : Nanang Priyo Basuki