Selasa, 19 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Rapat Pleno Buktikan Aduan Gus Ahla Caleg PKB, Gakkumdu Harus Turun Usut Kecurangan Perolehan Suara di Kecamatan Kepung

kediritangguh by kediritangguh
29 Februari 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Suasana rapat pleno digelar KPU Kabupaten Kediri (Nanang Priyo Basuki)

Suasana rapat pleno digelar KPU Kabupaten Kediri (Nanang Priyo Basuki)

0
SHARES
558
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Berdasarkan hasil Rapat Pleno digelar KPU Kabupaten Kediri, digelar Kamis (29/02) di Aula KPU. Dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kepung, Panwascam, para saksi dan perwakilan partai politik peserta pemilu. Atas aduan Ahmad Ahla, Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan 3 Kabupaten Kediri kepada Bawaslu.

Akhirnya didapat data perolehan suara partai di Desa Krencengan dan Desa Kepung Kecamatan Kepung. Dari 2.548 suara terdapat selisih 783 suara dan mendapatkan hasil 3.478 suara. Untuk Caleg Hj. Ria Purbiati tidak ada perubahan tetap 6.735 suara. H. Nur Wakhid awalnya dapat 147 suara menjadi nol.

Ahmad Ahla awalnya mendapat 1.165 suara mendapat tambahan 4 suara menjadi 1.169 suara. Adinda Januanti Ardini awalnya mendapat 854 suara mendapat tambahan 243 suara menjadi 1.097 suara.Rofi’i Lukman awalnya mendapat 1.913 suara dikurangi 1.030 suara dan menjadi 883 suara. Lalu untuk Indra Nutr Azies tetap mendapat 26 suara.

Bawaslu Akui Kesalahan Prosedur Rekapitulasi

Terkait hasil pencermatan ini, Ketua Bawaslu M. Syaifuddin Zuhri dikonfirmasi usai acara menjelaskan. Bahwa perubahan ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Kepung, namun banyak terjadi di kecamatan lain bahkan hingga penghitungan ulang. Disinggung terkait dugaan pidana terjadinya kecurangan suara?

“Kita melihatnya di UU nomor 7, sejauh ini kita tidak melihat pidana berdasarkan pasal-pasalnya. Bila ada kesengajaan mengurangi atau menambah untuk peserta pemilu ditambahkan ke peserta pemilu lain. Namun ini yang terjadi dalam satu partai. Kecuali bila ada pergeseran ke partai lain,” ungkapnya.

Ketika ditanya bahwa saat rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung tidak sesuai prosedur?

“Saya kemarin hadir bersama Ketua KPU, memang ada perbedaan dengan kecamatan lain. Mereka membacakan C Salinan namun tidak dicocokkan dengan yang ditampilkan. Lalu saya ingatkan, yang penting isinya harus sama dengan disaksikan saksi dan panwas,” jelas Ketua Bawaslu

Syaifuddin Zuhri menegaskan bahwa rapat pleno di tingkat kecamatan bersifat terbuka untuk umum.

“Rapat pleno tingkat kecamatan terbuka untuk umum. Siapa pun orang boleh datang bahkan caleg juga diijinkan melihat. Namun yang berhak protes atau bicara adalah saksi,” terangnya.

Lalu bagaimana tanggapan Gus Ahla sapaan akrab Ahmad Ahla selaku pelapor?

“Saya menunggu laporan resmi dikeluarkan KPU. Namun yang pasti, siapapun yang terlibat dalam merubah perolehan suara harus bertanggung jawab. Tidak bisa dibayangkan ini terjadi di 50 TPS, terdiri 24 TPS di Desa Krenceng dan 26 TPS di Desa Kepung. Ini bukan kesalahan tulis namun kami menduga ada kesengajaan melakukan penambahan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gus Ahla kemudian menunjukkan data bersumber C Hasil di TPS. Seperti di TPS 03, suara Rofi’i Lukman seharusnya kosong tapi tertulis 25, TPS 07 hanya mendapat 1 suara namun ditulis 10 dan TPS 08 cukup mencolok hanya dapat 2 suara namun ditulis 62.

Salah satu tokoh PKB enggan disebutkan identitasnya, dikabarkan telah menyiapkan tim advokat untuk membawa kasus ini ke ranah pidana. Dia pun berharap seharusnya Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak harus menunggu laporan resmi dari pelapor.

“Ini jelas kasus pidana, ada  bukti C Hasil, D Hasil pleno D dan para saksi. Terjadi kecurangan suara yang dilakukan secara terencana, struktur dan masif. Kami berharap aparat penegak hukum berada di Gakkumdu Kediri, untuk tidak tinggal diam,” terangnya.

editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Ahmad Ahla Caleg PKBBawaslu Kabupaten KediriCaleg PKB lapor BawasluKecurangan suara di kepungKPU Kabupaten KediriPanitia Penyelenggaran Pemilu Kecamatan KepungPKB temukan kecurangan suara
SendShareTweet
Previous Post

Aduan Caleg PKB, KPU Gelar Koreksi Hasil Pleno Kecamatan Kepung

Next Post

Dijamu PSIS Semarang, Persik Kehilangan Dua Pemain Kunci

Related Posts

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Next Post
Dijamu PSIS Semarang, Persik Kehilangan Dua Pemain Kunci

Dijamu PSIS Semarang, Persik Kehilangan Dua Pemain Kunci

Supri Alami Patah Tulang Kecil, Ironis Pemain Barito Bebas Hukuman

Supri Alami Patah Tulang Kecil, Ironis Pemain Barito Bebas Hukuman

Berita Terbaru

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

19 Agustus 2025
Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

18 Agustus 2025
Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

18 Agustus 2025
Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh