Jamat saat mengadu ke Mas Bupati saat acara Kamis Ngopi di Pendopo Kecamatan Kepung (Nanang Priyo Basuki)

Perintah Mas Bupati Kediri, Inspektorat Bentuk Tim Usut Pemecatan Satgas Covid Desa Kepung

Bagikan Berita :

KEDIRI – Dikonfirmasi pada Minggu (16/01) malam, Plt. Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri, Wirawan membenarkan jika pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus pemecetan Satgas Covid-19 Desa Kepung. Sejumlah pihak terkait permasalahan ini akan dimintai keterangan termasuk camat dan kepala desa.

Aduan Jamat, warga Dusun Purworejo RT. 22 RW. 04 Desa Kepung kepada orang nomor satu di Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat acara Kamis Ngopi. Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Kepung lalu, rupanya mendapat atensi dari Bupati Kediri. Perintah langsung diberikan kepada Inspektorat untuk diperiksa dan dijadikan hikmah bagi desa lainnya di Kabupaten Kediri, apalagi ini masih masa pandemi.

“Informasi tersebut memang benar terkait aduan Satgas Covid dari Desa Kepung. Atas perintah disampaikan Mas Bupati, besok kita bentuk tim langsung bekerja dengan meminta keterangan semua pihak. Termasuk camat dan ibu Kepala Desa Kepung. Sebelum terjun, kami akan gelar rapat khusus diikuti seluruh tim agar dalam bekerja tidak keluar jalur dan sesuai amanah diberikan pimpinan,” ungkap Wirawan.

Diberitakan sebelumnya, Jamat mengadu langsung kepada Mas Bupati bahwa dirinya dipecat secara sepihak oleh Kades Kepung, Hj. Ida Arief, S.H. Namun saat kades dikonfirmasi menjelaskan jika dasar pemecatan Jamat karena telah melakukan empat kali pelanggaran keras telah meminta uang. “Itu karena dia melakukan pelanggaran keras. Ada laporan dia minta-minta uang kepada keluarga korban Covid dan kepada orang punya hajat,” terang Kades Kepung.

Jamat : Warung Saya Dirusak

Jamat pun membantah tudingan ini dan menyatakan apa disampaikan Kades Kepung adalah fitnah. Dia menyatakan siap mempertemukan antara keluarga Covid, yang punya hajat, kepala desa dan tim inspektorat. “Sebaiknya semua dipertemukan dan biar mendengarkan langsung,” terangnya.

Kabar terbaru, Jamat mengadukan jika warung tempat usahanya berada di lokasi wisata Grojogan Jatuh Cinta telah dirusak. “Saya berjualan setiap hari Minggu. Ini tadi mau jualan, keadaan dalam warung acak-acaknya. Meja untuk jualan terbalik dan terlihat ada berusaha masuk secara paksa untuk merusak isi warung saya,” terangnya.

Dari pengerusakan ini, akhirnya Jamat mengaku bahwa sebelum dipecat dari Satgas Covid. Rupanya dia juga diberhentikan Kades Kepung dari kepengurusan Bumdes Bangkit mandiri. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Merupakan kelompok pekerja wisata ini dibentuk tahun 2020 lalu seiring didirikan lokasi wisata.

“Dulu setiap hari Minggu bisa mendapatkan omzet hingga 7 juta karena ramai yang berkunjung sekarang sepi. Lalu saya diberhentikan bu kades hanya gara-gara ada tetangga yang minta satu batang bambu di lokasi wisata. Setelah saya dikeluarkan, kemudian 6 anggota Bumdes lainnya turut mundur dan justru kini dibantu dikelola oleh anak-anak sekolah yang magang,” jelasnya.

Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :