Pencuri Kayu di Sepawon Kepergok Warga, Diduga Dilepas Polisi Dengan Tebusan Seratus Juta, Ini Penjelasan Kapolsek Ngancar

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI — Aduan mengenai dugaan pencurian kayu hutan di kawasan Perkebunan Sepawon, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan. Persoalan ini mencuat setelah beredar informasi bahwa seorang terduga pelaku berinisial AK beserta satu unit truk bermuatan kayu yang sempat diamankan polisi diduga telah dilepaskan.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 21 September lalu dan dikabarkan pelaku bersama barang bukti dilepas dalam Minggu ini. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, dugaan pencurian terungkap ketika seorang warga melintas dan melihat truk bermuatan kayu. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak keamanan perkebunan.

Warga bersama petugas keamanan kebun selanjutnya melakukan pengejaran terhadap truk tersebut hingga ke Desa Babadan, Kecamatan Ngancar.

“Bersama petugas keamanan kebun, kami melakukan pengejaran hingga di Desa Babadan Ngancar,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dalam perkembangan berikutnya, terduga pelaku berinisial AK disebut berhasil diamankan bersama satu unit truk bermuatan penuh kayu. Namun, muncul kabar bahwa terduga pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dilepaskan.

Informasi itu masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kronologi penanganan perkara serta status hukum terduga pelaku dan barang bukti.

Kapolsek Ngancar Beri Klarifikasi

Kapolsek Ngancar, AKP Marjuki, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai aduan tersebut. Ia menyatakan informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar dan meminta waktu untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada anggotanya.

“Tidak sepenuhnya aduan tersebut benar, pelaku dan barang bukti tidak kami lepas dengan tebusan uang mencapai Rp100 juta,” ujar Marjuki, Sabtu (17/10).

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat. Kepastian mengenai kronologi penanganan perkara dan status barang bukti masih perlu didukung keterangan serta informasi resmi lebih lanjut.

Foto dan Video Penangkapan Disertakan

Pihak pengadu juga menyertakan sejumlah foto dan rekaman video yang diklaim memperlihatkan proses penangkapan terduga pencuri kayu tersebut. Materi itu menjadi informasi pendukung yang perlu diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan peristiwa yang dilaporkan.

Dugaan pencurian kayu di kawasan Perkebunan Sepawon disebut bukan kali pertama menjadi perhatian. Meski demikian, setiap laporan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan fakta dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga informasi ini disusun, penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penanganan perkara, status terduga pelaku, serta keberadaan dan status barang bukti masih diperlukan agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh.

 

jurnalis : Nanang Priyo Basuki – Sigit Cahya Setyawan