KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai salah satu pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan diterima oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang diberikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (29/10) bertempat di Banyuwangi. Opini WTP ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kediri tahun 2020.
Predikat WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut diraih Kota Kediri. Capaian itu bukti dari komitmen kuat Pemerintah Kota Kediri untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan. Dalam mempertahankan Opini WTP ini tentu juga dibutuhkan sinergitas dan dukungan dari semua pihak yang ada di Kota Kediri.
“Alhamdulillah kita bisa mempertahankan Opini WTP tujuh kali berturut-turut. Ini merupakan suatu keharusan. Kami akan bekerja lebih keras untuk terus mempertahankan capaian,” ucap Wali Kota Kediri.
Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kediri untuk lebih baik lagi. Apalagi saat ini telah memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2021. Dimana akan dilaksanakan Pemeriksaan interim pertama antara bulan November sampai Desember. Lalu pemeriksaan interim kedua antara bulan Januari sampai Februari, serta pemeriksaan terinci pada bulan Maret sampai April tahun 2022.
Tentu Pemerintah Kota Kediri akan berbenah dan mempersiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah. “Kita akan meningkatkan kinerja. Agar nantinya pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu,” imbuhnya.
Ke depan Wali Kota Kediri berharap agar rekan-rekan di Pemerintah Kota Kediri terus meningkatkan akuntabilitasnya serta pelayanan kepada masyarakat. Opini WTP ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah. “Kita harus mempertanggungjawabkan secara rinci laporan keuangan ini karena yang kita gunakan uang negara. Ini harus kita jaga terus,” tekannya.
Editor : Nanang Priyo Basuki