foto : Sigit Cahya Setyawan

Pelanggaran Lalu Lintas di Kediri Melonjak 132 Persen, Helm dan Anak di Bawah Umur Jadi Sorotan

Bagikan Berita :

KEDIRI – Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota mencatat lonjakan drastis sepanjang pelaksanaan operasi kepolisian terbaru. Data yang disampaikan Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, dalam konferensi pers pada Senin (28/07), menunjukkan peningkatan tajam hingga 132 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut laporan resmi, jumlah total pelanggar lalu lintas tahun ini mencapai 10.616 orang. Dari jumlah tersebut, 2.804 pelanggar dikenai tilang manual, 6 orang melalui sistem tilang elektronik (ETLE), dan sebanyak 7.806 lainnya mendapat teguran langsung di tempat.

“Jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 1.211 pelanggaran, maka tahun ini terjadi peningkatan signifikan dengan 2.810 kasus tilang. Kenaikan ini mencapai 132 persen,” ungkap AKP Afandy.

Jenis Pelanggaran yang Paling Banyak Terjadi

foto : Sigit Cahya Setyawan

Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm, baik pengemudi maupun penumpang. Jumlahnya mencapai 1.288 pelanggar, naik 143 persen dibandingkan tahun lalu. Pelanggaran berikutnya melibatkan anak-anak di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan bermotor, dengan total 1.001 kasus—naik 138 persen dari tahun sebelumnya.

Selain itu, selama operasi berlangsung, pihak kepolisian juga mengamankan 171 unit sepeda motor dan 5 unit mobil sebagai barang bukti pelanggaran.

Kabar Baik: Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Meski pelanggaran meningkat tajam, data menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan. Tahun ini tercatat 11 insiden kecelakaan dengan 20 korban luka ringan, lebih rendah dari 16 kejadian pada tahun 2024.

Menurut AKP Afandy, pihaknya terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat melalui edukasi. Namun jika pendekatan persuasif tak diindahkan, maka penindakan tetap menjadi langkah terakhir.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Karena itu, jika edukasi tidak mempan, penegakan hukum harus dijalankan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan, serta memastikan seluruh anggota keluarga menggunakan helm saat berkendara.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :