Selasa, 19 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Pelaku Persetubuhan Warga Desa Sambirejo Pare terhadap Anak Tetangganya Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

kediritangguh by kediritangguh
6 Mei 2024
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

0
SHARES
99
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Akhirnya Adi Puji, warga Desa Sambirejo Kecamatan Pare, harus mendekam lebih lama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri hingga 9 tahun. Setelah Ketua Majelis Hakim, Divo Ardianto membacakan putusan saat menggelar sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (06/05).

Putusan tersebut lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Yang mengajukan kepadanya diputus 10 tahun penjara. Bahwa terdakwa, terbukti melanggar pasal 81 ayat 1 tahun 2014 tentang anak.

“Menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana memaksa anak melakukan persetubuhan. Menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda 1 milyar rupiah subsider 3 bulan penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim dalam membacakan putusan.

Salah satu menjadikan terdakwa mendapatkan hukuman berat, karena korban AN masih berusia 15 tahun. Sehingga berdampak merusak masa depan korban masih di bawah umur.

“Perilaku terdakwa merusak masa depan korban anak yakni dengan memaksa melakukan persetubuhan,” terangnya

Sementara itu dikonfirmasi usai agenda persidangan. Merdiko utomo selaku penasehat hukum menyatakan menerima putusan ini. Hal senada juga disampaikan oleh terdakwa yang menyatakan memerima putusan majelis hakim

“Saya sendiri atas putusan, tanggapannya menerima hukuman dan terdakwa sudah mendengar juga terdakwa menerima putusan tersebut,” ucap Merdiko.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa telah melakukan persetubuhan kepada anak tetangganya hingga dua kali. Aksi bejat ini terjadi akhir Oktober 2023 dan korban baru mengaku ke keluarganya setelah kejadian keduakalinya.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediripelaku perkosa anak tetangga dihukum 9 tahun penjaraPengadilan Negeri Kabupaten Kediriperkosaan di Desa Sambirejo Kecamatan Pare
SendShareTweet
Previous Post

Gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya Grebek Salah Satu Rumah di Perumahan Doko Indah, Amankan Dua Orang

Next Post

Toko Kelontong di Badas, Uang dan Dagangannya Dikuras Dua Pencuri di Siang Bolong

Related Posts

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Next Post
Toko Kelontong di Badas, Uang dan Dagangannya Dikuras Dua Pencuri di Siang Bolong

Toko Kelontong di Badas, Uang dan Dagangannya Dikuras Dua Pencuri di Siang Bolong

Puskesmas Ngadiluwih Jadi Sorotan, Obat Sakit Kepala Habis, Tolak Tangani Korban Kecelakaan hingga Oknum Perawatnya Galak, Berikut Penjelasan Kadinkes Kabupaten Kediri

Puskesmas Ngadiluwih Jadi Sorotan, Obat Sakit Kepala Habis, Tolak Tangani Korban Kecelakaan hingga Oknum Perawatnya Galak, Berikut Penjelasan Kadinkes Kabupaten Kediri

Berita Terbaru

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

19 Agustus 2025
Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

18 Agustus 2025
Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

18 Agustus 2025
Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh