KEDIRI – Insiden tragis terjadi di Simpang Empat Baruna Kota Kediri, pada Kamis pagi (30/1). Bis Harapan Jaya AG 7635 US dikemudikan Malik Alfian (59), warga Purwodadi Kecamatan Kras, menabrak seorang pedagang asongan, bernama Alfin Setiawan (24).
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir membenarkan kejadian tersebut. AKP Afandy menyebut sang sopir punya riwayat tilang di Jombang dengan kasus melanggar marka jalan.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Polda Bhayangkara Kediri namun tidak tertolong akibat luka parah di kepala. Untuk sopir kini diamankan di Mako Satlantas untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Selain sopir, polisi juga menahan barang bukti bus tersebut. Dari keterangan saksi mata, Santi. Kecelakaan bermula ketika bis melaju dari arah timur Jalan MT Haryono dengan mengambil jalur kanan di lampu merah secara sembarangan.
“Bisnya nyalip ambil kanan, nggak tahu kalau ada anak itu. Dia kejebak di antara bis dan truk. Truknya sampai gedor-gedor kasih kode, sopir baru menyadari dan mundur,” ujar Santi.
Atas kembali terjadinya tragedi ugal-ugalan di jalan oleh oknum sopir bus, Supriyo mewakil LSM Saroja meminta Kapolres Kediri Kota bertindak tegas. Bahkan, pihaknya berencana akan mengajukan class action kepada PO Harapan Jaya agar ditarik ijin trayeknya.
“Kami minta kasus ini diberi tindakan tegas. Sopir dan bus-nya harus ditahan sebagai barang bukti. Bahkan kami berencana akan mengajukan gugatan class action, agar ijin trayek bis tersebut dicabut melalui pengadilan,” tegasnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan