ArtMagz
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
  • Login
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Oknum Guru Cabul Dituntut Jaksa 9 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta

19 Februari 2024
in Peristiwa
Tulisan tangan terdakwa akan dibacakan saat pembelaan (Wildan Wahid Hasyim)

Tulisan tangan terdakwa akan dibacakan saat pembelaan (Wildan Wahid Hasyim)

46
SHARES
107
VIEWS
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KEDIRI – Sidang kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya memasuki babak baru. Kasus yang cukup mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Kediri ini, digelar secara tertutup pada Senin (19/02).

Nur Abidin selaku terdakwa dihadirkan oleh majelis hakim secara online. Tuntutan yang dibacakan Nanda Yoga Rohmana selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kabupaten Kediri. Mengajukan hukuman pidana selama 9 tahun penjara kepada majelis hakim. Tidak hanya itu, Nur Abidin juga didenda 100 juta rupiah akibat perbuatannya

“Tuntutan ini tadi, Nur Abidin dituntut 9 tahun penjara dengan denda 100 juta rupiah. Subsider 3 bulan penjara,” jelas Nanda Yoga Rohmana dikonfirmasi usai sidang.

Tuntutan tersebut dinilai sudah sesuai, bila melihat pekerjaan terdakwa sebagai guru di salah satu sekolah di wilayah Gurah. Seharusnya, guru mengayomi dan mendidik muridnya dengan baik. Bukannya melalukan aksi tak senonoh seperti Nur Abidin

Berita Terkait

foto : Rohmat Irvan Afandi

Study Tour Rp800 Ribu untuk Siswa Kelas 7 SMPN 2 Ngasem, Diduga Ada Unsur Pemaksaan dan Kepentingan Tertentu

16 Juni 2025
20.9k

Kembali ke Bangku Sekolah: Mas Dhito Gulirkan Asa untuk 6000 Anak di Kediri

15 Juni 2025
57

Pemkab Kediri Ajak Pelajar Ikrar Tanpa Bermain Petasan di Bulan Ramadhan

23 Maret 2025
59

Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Targetkan 1.000 Anak Kembali Masuk ke Bangku Sekolah

21 Maret 2025
68

“Dasar tuntutannya ialah, karena terdakwa merupakan seorang guru, yang seharusnya melindungi dan mengayomi tapi malah mencabuli muridnya sendiri. Kemudian siswinya juga mengalami trauma, lalu ada bukti kuat ada video antara guru dengan korban terkait pencabulan tersebut,” jelasnya

Hukuman yang begitu lama, memaksa penasehat hukum berpikir keras. Merdiko Utomo menjelaskan setelah sidang tuntutan selesai pihaknya akan membuat pembelaan atas tuntutan tersebut

“Saya menerima apa yang dituntutkan oleh jaksa dan nanti 26 Februari melakukan pembelaan. Saya akan bacakan pembelaannya dibuat terdakwa sendiri. Pembelaan nanti sesuai apa yang diperbuatkan oleh terdakwa dan ada keringanan. Seperti belum pernah dipidana kemudian kooperatif,” jelasnya

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Dinas Pendidikan Kabupaten KediriGuru CabulOknum guru cabuli siswinyaOknum guru gerayangi siswinya
SendShare18Tweet12
Previous Post

Menggenal Imam Zarkasyi, Pengusaha Daur Ulang Sampah Kini Terjun di Dunia Politik

Next Post

Pembunuh Putri Kandung, Jenasah Dimasukkan Karung Dibuang di Kawasan Arca Totok Kerot, Dituntut Seumur Hidup

Berita TerkaitLainnya

foto : Rohmat Irvan Afandi
Peristiwa

Study Tour Rp800 Ribu untuk Siswa Kelas 7 SMPN 2 Ngasem, Diduga Ada Unsur Pemaksaan dan Kepentingan Tertentu

by kediritangguh
16 Juni 2025
20.9k

KEDIRI — Protes keras datang dari sejumlah wali murid SMPN 2 Ngasem, Kabupaten Kediri, setelah mencuat informasi bahwa siswa kelas...

Read moreDetails

Kembali ke Bangku Sekolah: Mas Dhito Gulirkan Asa untuk 6000 Anak di Kediri

15 Juni 2025
57

Pemkab Kediri Ajak Pelajar Ikrar Tanpa Bermain Petasan di Bulan Ramadhan

23 Maret 2025
59
Next Post
Terdakwa Totok mengikuti sidang secara online (Wildan Wahid Hasyim)

Pembunuh Putri Kandung, Jenasah Dimasukkan Karung Dibuang di Kawasan Arca Totok Kerot, Dituntut Seumur Hidup

Sandungan Pejabat Baru Kapolres Kediri Kota, Terkait Keterbukaan Informasi Dikeluhkan Jurnalis

Kendaraan parkir di depan Samsat Katang Kabupaten Kediri (Nanang Priyo Basuki)

Meski Miliki Posko Bersama, Satlantas dan Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Penindakan Kendaraan Parkir di Jalan Protokol Kabupaten Kediri

Rekomendasi

foto : Rohmat Irvan Afandi

Study Tour Rp800 Ribu untuk Siswa Kelas 7 SMPN 2 Ngasem, Diduga Ada Unsur Pemaksaan dan Kepentingan Tertentu

16 Juni 2025
20.9k
foto : Sigit Cahya Setyawan

Massa Kembali Geruduk BRI Kediri, Bongkar Dugaan Sindikat KUR yang Rugikan Warga

10 Juni 2025
18.4k
foto : Sigit Cahya Setyawan

Warga Pasang Spanduk Penolakan, Akses Jalan Utama Terancam Tertutup Proyek Tol Kediri-Tulungagung

10 Juni 2025
29.7k
foto : istimewa

Donasi Kontroversial di Acara 1 Muharram Pemkot Kediri: Rekening Pribadi Kepala Disperindag Dipertanyakan

20 Juni 2025
4.3k

Kediri Siap Jadi Tuan Rumah Muskomwil IV APEKSI ke-13, Wali Kota Pastikan Semua Persiapan Matang

11 Juli 2025
585
foto : Anisa Fadila

Malam Penuh Haru di Kediri: Estafet Kepemimpinan Kapolres Disambut Hangat Dua Kepala Daerah

11 Juli 2025
483
foto : Anisa Fadila

Tangis Haru Warnai Farewell Parade, Kapolres Kediri Kota Berganti Kepemimpinan

11 Juli 2025
95

Pemkab Kediri Resmikan Penggunaan Aset untuk Sekolah Rakyat, Mbak Dewi: Muliakan Anak Lewat Pendidikan

11 Juli 2025
54
Kediri Tangguh | Akurat dan Terpercaya

© 2025 Kediri Tangguh
Akurat dan Terpercaya

Jelajahi Kediri Tangguh

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Tentang Kami

© 2025 Kediri Tangguh
Akurat dan Terpercaya