KEDIRI – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 kembali membuka fakta bahwa masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan parkir di Kota Kediri. Berdasarkan pantauan lapangan pada Kamis (20/11), sejumlah kendaraan terlihat menempati lokasi terlarang. Bahkan jalur sepeda di sekitar Mako Polres Kediri Kota pun berubah fungsi menjadi tempat parkir mobil.
Tak hanya itu, mobil-mobil juga terlihat berhenti di area dengan rambu larangan parkir seperti di Jalan Diponegoro, Teuku Umar, dan Imam Bonjol pada sisi kanan jalan. Seakan operasi digelar setiap tahun ini, tak lebih hanya seremonial belaka khususnya bagi pemilik kendaraan mewah.
Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota kini semakin menguatkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak para pelanggar. Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, melalui Kanit Turjagwali Iptu Murnianto, menegaskan bahwa ETLE menjadi alat utama penegakan hukum dalam operasi kali ini.
Ia menyebut bahwa setiap pelanggaran yang terjadi di area dengan rambu larangan parkir akan langsung terekam dan otomatis diproses.
“Di Jalan Yos Sudarso ada rambu larangan parkir, dan ada tujuh kendaraan yang sudah kami tindak lewat ETLE,” jelasnya.
Meski begitu, hingga Kamis siang petugas belum menemukan pelanggaran di beberapa titik yang biasanya cukup padat.
“Untuk Jalan Diponegoro mungkin kami belum menemukan. Saat anggota patroli melintas, kemungkinan memang sedang tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan. Namun tetap akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Sebagai Kepala Posko Operasi Zebra Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto turut memaparkan perkembangan operasi selama tiga hari terakhir. Ribuan pelanggaran telah ditemukan, terdiri dari 130 tilang ETLE mobile dan 2.436 teguran presisi.
Dalam Operasi Zebra, Polres Kediri Kota mengutamakan pendekatan preventif, preemtif, dan penindakan (dakgar). Dengan porsi preventif dan preemtif masing-masing 40 persen, serta dakgar 20 persen. Dari porsi penindakan tersebut, 95 persen tindakan dilakukan lewat ETLE, sementara hanya 5 persen yang ditangani melalui tilang manual.
Kepolisian berharap penggunaan ETLE secara masif ini mampu menekan pelanggaran dan mendorong kedisiplinan pengendara agar lalu lintas di Kota Kediri semakin tertib dan aman.









