KEDIRI – Korps Adhyaksa memberikan perhatian khusus atas ketersedian oksigen dan obat selama masa pandemi. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Sri Kuncoro, S.H., M.H,. saat memimpin rapat dihadiri perwakilan rumah sakit dan suplayer oksigen dan obat farmasi.
Disampaikan Sri Kuncoro, saat rapat digelar di Aula Kejari, Rabu (07/07), akan dilakukan pemantauan ketersediaan obat dan alat kesehatan penunjang penanganan Covid-19 di masa PPKM Darurat di Kabupaten Kediri. “Tujuan kami untuk mengantisipasi lonjakan permintaan kebutuhan tabung gas oksigen di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19,” terang Kajari.
Hadir dalam rapat ini, Direktur RSUD SLG, dr. Eko Harihadi Sp. BP-RE, perwakilan RS Kabupaten Kediri (RSKK), perwakilan Posko Isolasi Darurat, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan suplayer Merak Oksigen dan perwakilan suplayer Militrust. “Jangan sampai ada pembelian perorangan dan jangan ada penimbunan. Harap disampaikan data ketersediaan tabung oksigen dan jumlah kebutuhan untuk distribusi. Ke depan akan dilaksanakan pengecekan di lapangan memastikan data riil di lapangan,” terang Sri Kuncoro.
Hasil rapat ini, ditambakan Kasi Intel Kejari, Roni .S.H akan dilakukan pemantauan dan pengecekan langsung di lapangan. “Dengan tujuan untuk menjaga kondusifitas pendisitribusian dan ketersediaan. Yaitu obat-obatan, alat kesehatan, maupun tabung oksigen di wilayah Kabupaten Kediri dalam rangka penanganan pasien Covid-19,” terang Roni
Editor : Nanang Priyo Basuki