KEDIRI – Sejumlah korban membantah pernyataan disampaikan Dona Kristiana, merupakan ibu kandung SEH. Salah satu siswi SMP Negeri di Kota Kediri, diduga terlibat penipuan dana talangan. Salah satu korban, warga Solo minta identitasnya dirahasiakan. mengaku memiliki banyak bukti atas keterlibatannya.
Diantaranya bukti transfer dan rekaman suara saat ada korban lainnya mendatangi rumah SEH pada Minggu lalu. Selain itu, juga ada posting di salah satu group aplikasi diberi nama Girlove.ed. Menunjukkan keterlibatan SEH sebagai admin.
“Hari minggu kemarin ada member (korban, red.) ke rumahnya minta tanggungjawab. Member ini mendesak keluarganya untuk ke rumah Ayu mencari titik terang. Ibunya bilang tidak punya ongkos dan akhirnya akan dibantu para member. Tapi setelah itu keluarga tidak ada respon lagi. Kita ada rekamannya,” terangnya.
Berdasarkan isi rekaman tersebut, Dona Kristiana ingin bertanggung jawab atas perbuatan anaknya yang masih di bawah umur untuk menjaga psikis.
Bukti Chat di Group
Korban masih berstatus mahasiswi ini, mengaku rugi Rp. 11,8 juta. Saat dikonfirmasi, dia kemudian mengirimkan identitas owner berdasarkan KTP. Tertuliskan nama Putri Ayu Tisnawati, perempuan usia 23 tahun warga Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat.
“SEH hanyalah salah satu reseller dari Ayu,” jelasnya.
Kemudian, juga terdapat korban lainnya berinisial P didampingi ayah kandungnya. pada Sabtu (23/03) mendatangi rumah SEH untuk meminta pertanggungjawaban. Namun kedatangannya dari Malang, diketahui berakhir sia-sia.
“Zonk, Ibunya tetep kekeh belain anaknya padahal ada banyak bukti. Setelah dari rumahnya, langsung kita ke Polres. Tapi ternyata harus sesuai sama TKP ngurusnya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, terkait tuduhan penipuan ini, Dona Kristiana selaku ibu kandung SEH, saat ditemui di rumahnya kemarin, memberikan penjelasan.
Bahwa berita tersebut hanyalah fitnah belaka. Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya mendapat teror melalui WhatsApp dan menerima paket COD dengan nilai jutaan rupiah. Hal ini juga dibenarkan Mamuk, merupakan bapak kandung SEH.
Dalam klarifikasinya, Dona Kristiana menegaskan. Jika tuduhan tersebut benar adanya, maka akan banyak pihak yang datang menagih hutang ke rumahnya. Ia juga menyayangkan, bahwa tidak ada petugas kepolisian yang mendatangi rumahnya terkait dengan kasus ini.
Akibat kabar ini seakan SEH merupakan buronan hingga akhirnya dia memutuskan tidak masuk sekolah. Padahal yang sebenarnya, anak kandungnya sedang menenangkan diri akibat kabar viral di media sosial.
“Saya tidak bisa menjelaskan apa-apa, maksudnya dalam arti fitnah. Kalau seumpama benar, logikanya pasti banyak yang nagih hutang kesini. Rumah saya terbuka. Polisi tidak ada yang ke sini,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki