KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayahnya.
Dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri, Divisi Pencegahan KPK diundang untuk memberikan materi mengenai pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kegiatan digelar hari ini (21/08), terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, dihadiri oleh para pejabat Eselon 2 dan Eselon 3. Sementara itu, sesi kedua diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Kediri dengan peserta seluruh anggota dewan periode saat ini.
Ketua DPRD, Dodi Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjadi tuan rumah, sementara pelaksanaan acara sepenuhnya dipegang oleh Inspektorat dan KPK.
“Narasumber dari Divisi Pencegahan KPK, dalam rangka monitoring pencegahan korupsi. Untuk acara Legislatif pukul 13.30 wib dan untuk eksekutif pukul 09.30 wib,” terang plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri, H. Wirawan
Kehadiran Divisi Pencegahan dan Monitoring KPK, yang dipimpin oleh seorang Deputi, bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di berbagai aspek, termasuk pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, gratifikasi, pelayanan publik, serta pengawasan terhadap badan usaha.
Dengan langkah ini, Bupati Kediri berharap dapat menanamkan budaya antikorupsi di seluruh jajaran pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, sebagai wujud nyata komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
editor : Nanang Priyo Basuki