KEDIRI – Terkait pemberitaan RS. Aura Syifa meminta uang atas pemulasaran jenasah Rajikan, warga Desa Setonorejo Kecamatan Kras Kabupaten Kediri sebesar Rp. 4.878.000. Pihak rumah sakit, berada di Jalan Joyoboyo Dusun Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem, melalui Ana Luthfi L. M, Amd. Keb selaku Humas RS. Aura Syifa Kediri memberikan klarifikasi, pada Jumat (23/07).
“Ya memang ada permintaan dari keluarga untuk pemulasaraan jenasah Covid-19, dan yang bersangkutan sebelumnya isolasi mandiri dan bukan pasien RS kami,” terangnya. Pihak keluarga Rajikan sebelumnya telah menghubungi RS Ahmad Dahlan dengan keperluan yang sama, tetapi masih menunggu peti untuk jenasah tersebut.
“Untuk peti di kami sudah tersedia jadi biayanya segitu, kami juga ada rinciannya sudah termasuk semuanya mulai dari ambulance, perawat, driver dan tim pemulasaraan,” jelas Ana Luthfi. Bahwa kabar beredar seakan pihak rumah sakit membebankan biaya sebenarnya sudah persetujuan dengan pihak keluarga.
Terkait kejadian ini, Slamet Turmudi selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak Satgas Desa dan akan diganti seluruh biasa pemulasaran jenasah. “Pemerintah desa rencananya akan mengganti biaya sesuai yang ada di kwitansi dan akan diserahkan pada keluarga Hari Jumat,” jelas Slamet Turmudi
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki