KEDIRI – Kereta kelinci membawa rombongan pelajar berseragam Pramuka melintas di Jalan Raya Jombangan Desa Tertek Kecamatan Pare, terpaksa dihentikan tim anggota Satlantas Polres Kediri, Jumat (19/01). Pengendara kendaraan serta perwakilan pembina, diminta turun untuk diberi pemahaman terkait peraturan berlalulintas.
Operasi yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda Agus Widada, sebelumnya juga menemui pembuat dan pemilik usaha kereta kelinci. Disampaikan Kasat Lantas AKP Suryono, meski kehadiran kereta kelinci cukup digemari khususnya di kalangan anak-anak. Namun kendaraan beserta rangkaian gerbong, tidak memenuhi unsur kendaraan layak dipergunakan di jalan raya.
“Yang jelas kereta kelinci tidak sesuai spesifikasi keamanan dan sangat membahayakan. Bahwa kendaraan ini tidak ada pintu dan yang naik kebanyakan anak kecil. Apalagi kendaraan ini tidak dilengkapi surat dan beberapa dari bekas bis tua,” jelasnya.
Untuk saat ini, Satlantas Polres Kediri masih memberikan teguran lisan bagi para pengguna dan pemilik kereta kelinci. Jika ke depan kedapatan masih membandel, maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan penyitaan
“Untuk saat ini dari Satlantas Polres Kediri akan memberikan teguran dari kendaraan tersebut dan tidak boleh beroperasi di jalan raya. Namun jikalau nanti pengguna atau pemiliknya membandel pasti akan ada tindakan tegas berupa penyitaan kereta kelinci tersebut,” terang Bripka H. Anton Wijayanto, Bintara Unit Kamsel.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, agar memilih kendaraan yang memenuhi persyaratan umum dan kelaikan jalan,
“Jangan menggunakan fasilitas transportasi seperti kereta kereta kelinci maupun odong odong, karena sangat membahayakan penumpang, pengemudi dan pengendara lain. Jadi spesifikasinya ini kan tidak laik untuk jalan raya,” terangnya
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki