ArtMagz
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
  • Login
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejari Kota Kediri Tegaskan Proses Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Hibah KONI Sudah Sesuai Prosedur

2 Juni 2025
in Peristiwa
foto : istimewa

foto : istimewa

70
SHARES
162
VIEWS
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KEDIRI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Andy Mirnawaty, membenarkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Dian Aryani, mantan Bendahara KONI Kota Kediri. Gugatan tersebut dilayangkan terkait status tersangka Dian dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI yang kini tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Saat ditemui usai menerima kunjungan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, pada Senin (2/6/2025), Kajari menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil pihak tersangka merupakan hak yang dijamin undang-undang.

Namun demikian, ia memastikan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami siap membuktikan di persidangan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur dan didasarkan pada bukti-bukti hukum yang sah,” tegas Andy.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nurngali, yang menjelaskan bahwa gugatan praperadilan saat ini tengah diproses oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Menurutnya, materi gugatan menyangkut keabsahan penetapan status tersangka terhadap Dian Aryani.

Berita Terkait

foto : Anisa Fadila

Angin Segar di Tengah Deru Harga Semabko: Pasar Murah Kejari Ringankan Beban Warga Kota Kediri

24 Juli 2025
107
foto : istimewa

Hadirkan Saksi Ahli Guru Besar Universitas Bhayangkara, Sidang Praperadilan Kejari Kota Kediri atas Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

2 Juni 2025
153

Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Transparansi dalam Pengamanan Proyek Strategis 2025

2 Juni 2025
59

Kuasa Hukum Mantan Bendahara KONI Kota Kediri Praperadilan Kejaksaan

1 Juni 2025
246

“Penetapan tersangka telah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Kami memiliki bukti permulaan yang cukup dan sah,” jelas Nurngali.

Lebih lanjut, Nurngali menyampaikan bahwa Kejari kini hampir menyelesaikan pemberkasan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kwin Atmoko (mantan Ketua KONI), Arif Wibowo (mantan Wakil Bendahara KONI), dan Dian Aryani.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah KONI sebesar Rp10 miliar yang diterima pada tahun 2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sekitar Rp2,4 miliar dari dana tersebut diduga telah diselewengkan.

“Proses pemberkasan saat ini sudah mencapai 95 persen. Dalam waktu dekat akan kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Sementara itu, Dian Aryani sempat tidak memenuhi tiga kali panggilan penyidik dengan alasan mengalami gangguan kesehatan jiwa, yang disertai surat keterangan dari rumah sakit. Untuk memastikan kondisi tersebut, penyidik membawa Dian ke RS Menur Surabaya guna menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh.

“Dari hasil visum yang kami terima, terdapat informasi penting yang menjadi dasar kelanjutan proses penyidikan,” tambah Nurngali.

Meski demikian, pihak kuasa hukum Dian tetap mengajukan praperadilan guna menggugat keabsahan proses hukum yang telah dijalankan kejaksaan. Menanggapi hal itu, Kejari Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi ini secara transparan, profesional, dan sesuai koridor hukum.

Diberitakan sebelumnya pihak kuasa hukum tersangka, menyampaikan jika sidang praperadilan sudah berlangsung sebanyak dua kali, dan dijadwalkan akan kembali digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.

Tim kuasa hukum Dian bakal menghadirkan dua saksi, masing-masing satu orang saksi umum dan satu orang saksi ahli hukum pidana.

“Kami menilai ada pelanggaran terhadap hukum acara pidana dan prosedur hukum dalam proses penetapan tersangka terhadap klien kami oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” ujar Andika Putra Pratama, kuasa hukum Diyan Ariyani saat dikonfirmasi pada Minggu kemarin.

jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Tags: Kejaksaan dipraperadilkanKejaksaan Negeri Kota KediriKorupsi KONI Kota Kediri
SendShare28Tweet18
Previous Post

Aliansi LSM Kediri Desak Transparansi PPDB, Ancam Gelar Demo Jika Aspirasi Diabaikan

Next Post

Putra Utama Juara Soeratin U-13 Kota Kediri 2025 Usai Drama Adu Penalti

Berita TerkaitLainnya

foto : Anisa Fadila
Inspirasi

Angin Segar di Tengah Deru Harga Semabko: Pasar Murah Kejari Ringankan Beban Warga Kota Kediri

by kediritangguh
24 Juli 2025
107

KEDIRI – Kala harga pangan terus menanjak seperti ombak tak terbendung, secercah harapan datang dari halaman Kejaksaan Negeri Kota Kediri....

Read moreDetails
foto : istimewa

Hadirkan Saksi Ahli Guru Besar Universitas Bhayangkara, Sidang Praperadilan Kejari Kota Kediri atas Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

2 Juni 2025
153

Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Transparansi dalam Pengamanan Proyek Strategis 2025

2 Juni 2025
59
Next Post
foto : Anisa Fadila

Putra Utama Juara Soeratin U-13 Kota Kediri 2025 Usai Drama Adu Penalti

foto : istimewa

Seluruh Anggota Polres Kediri mendapatkan Doa Khusus dari Tanah Suci

foto : LPS

Hasil Survey Minat Menabung Melemah, Optimisme Konsumen Turun di Mei 2025

Rekomendasi

foto : Sigit Cahya Setyawan

Persik Kediri Resmi Perkenalkan Skuad 2025/2026, Artur Irawan Optimis Macan Putih Lebih Solid

20 Juli 2025
7.1k

APEKSI Night Carnival 2025: Ketika Semangat Panji Membara dari Jantung Kota Kediri

17 Juli 2025
5.1k
foto : Anisa Fadila

Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Nahkoda Komando Baru Kapolres Kediri Kota

11 Juli 2025
4.1k
Bupati Mas Dhito saat memberikan keterangan terkait penetapan tersangka tiga kades aktif (SIgit Cahya Setyawan)

Tiga Kades di Kediri Tersandung Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Bupati Mas Dhito Dukung Penuh Proses Hukum

3 Juli 2025
3.6k
foto : anisa fadila

Kota Kediri Latih Tenaga Kesehatan Bahasa Isyarat, Mbak Wali Pastikan Layanan Medis Ramah untuk Pasien Tuli

30 Juli 2025
69
foto : istimewa

Polres Kediri Kota Bahas Aturan Sound Horeg di Bulan Kemerdekaan, Suara Boleh Menggelegar Tapi Tetap Tertib

30 Juli 2025
123
Keterangan pihak RS Kabupaten Kediri terkait penangganan medis (Neha Hasna Maknuna)

Kediri Diguncang Miras Oplosan Mematikan, Tiga Tewas Satu Kritis

30 Juli 2025
62
foto : Sigit Cahya Setyawan

Warga Pojok Gruduk Gedung Wakil Rakyat Pertanyakan Kejelasan Kompensasi TPA, Pihak DPRD Janjikan Gelar RDP

30 Juli 2025
147
Kediri Tangguh | Akurat dan Terpercaya

© 2025 Kediri Tangguh
Akurat dan Terpercaya

Jelajahi Kediri Tangguh

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Tentang Kami

© 2025 Kediri Tangguh
Akurat dan Terpercaya