Senin, 25 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Kasus Ratusan Jamaah Krecek Bersholawat Alami Keracunan, Hadirkan Terdakwa Anik Fatul Fauziah Pemilik UD Tiga Putra

kediritangguh by kediritangguh
15 April 2025
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (Muhamad Dastian Yusuf)

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (Muhamad Dastian Yusuf)

0
SHARES
166
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Sidang perdana kasus keracunan massal acara ‘Krecek Bersholawat‘ digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (15/04). Dalam agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Ni Luh Ayu. Pihak Koprs Adhyaksa menghadirkan tiga orang saksi dari unsur panitia dan perangkat Desa Krecek.

Terdakwa atas nama Anik Fatul Fauziah, duduk di kursi pesakitan. Merupakan pemilik toko UD Tiga Putra, merupakan penyumbang snack dan minuman dalam kegiatan sholawat digelar 1 Oktober 2024. konsumsi tersebut sengaja dibagikan dan menyebabkan ratusan jamaah mengalami keracunan.

Sesuai isi dakwaan dibacakan JPU Ni Luh Ayu, terdakwa didakwa dengan empat pasal alternatif. Yakni Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian alternatif kedua Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) UU Perlindungan Konsumen. Alternatif ketiga Pasal 146 ayat (1) huruf a Jo Pasal 143 Jo Pasal 99 UU Pangan. Dan alternatif keempat Pasal 204 ayat (1) KUHP, semuanya Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terdakwa kami dakwa atas dugaan membagikan makanan tidak layak konsumsi yang menyebabkan keracunan. Dalam proses pembuktian, akan kami lakukan sidang dua kali dalam seminggu mengingat status tahanannya,” terang Ni Luh Ayu usai sidang.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa makanan dikirim dari toko terdakwa ke rumah salah satu warga sebelum akhirnya dibagikan oleh panitia. Pasca kejadian, terdakwa disebut sempat mengaku bertanggung jawab membiayai pengobatan kepada korban mengalami keracunan.

Terkait perkara ini, melalui kuasa hukum terdakwa, Supriyadi disampaikan. Bahwa dalam persidangan, tiga saksi memberikan keterangan terkait proses distribusi makanan dan asal-usul konsumsi yang disiapkan untuk kegiatan tersebut.

“Pak Kabib sebagai ketua panitia menyebut terdakwa beritikad baik membantu korban, termasuk membiayai pengobatan hingga total Rp14 juta. Saksi lainnya, Pak Sulton sebagai pengangkut makanan menjelaskan alur makanan berasal dari Bu Anik ke Bu Darmaji sebelum dibagikan,” terang Supriyadi.

Supriyadi, menilai ada beberapa keterangan saksi yang perlu diluruskan.

“Saksi menyebut terdakwa telah mengganti biaya pengobatan sebesar Rp14 juta. Namun ada perbedaan pendapat mengenai jumlah dan siapa yang menanggung,” ucap Supriyadi.

Ia juga menambahkan bahwa terdakwa beritikad baik dan tidak pernah berniat mencelakakan warga. Bantuan makanan itu murni bentuk partisipasi dalam kegiatan keagamaan yang digelar di desa. Selanjutnya, sidang akan digelar Kamis besok dan dilanjutkan Selasa depan.

jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf
Tags: Info Kediri Rayakasus keracunan massal di kabupaten kedirikasus krecek bershalawatratusan jamaah krecek bershalawat keracunanUD Tiga Putra
SendShareTweet
Previous Post

Mbak Vinanda Kunjungi Kantor Baru Dinas Kominfo, Harapkan Kinerja Lebih Optimal

Next Post

Mengaku Diberi THR Mas Dhito, saat Hadiri Acara Nglencer ke Pendopo, Anak Banyakan Mengaku Uang Bakal Ditabung

Related Posts

Proyek GOR di Kabupaten Kediri Rp17,6 Miliar Mangkrak, Kejaksaan Mengaku “Belum Ada Laporan”
Peristiwa

Proyek GOR di Kabupaten Kediri Rp17,6 Miliar Mangkrak, Kejaksaan Mengaku “Belum Ada Laporan”

25 Agustus 2025
Pernyataan Tegas MPC Pemuda Pancasila Kota Kediri, Ajak Seluruh Elemen Dukung Khofifah
Peristiwa

Pernyataan Tegas MPC Pemuda Pancasila Kota Kediri, Ajak Seluruh Elemen Dukung Khofifah

25 Agustus 2025
Persik Kembali Belum Maksimal, Ditekuk Dewa United 3-1
Peristiwa

Persik Kembali Belum Maksimal, Ditekuk Dewa United 3-1

22 Agustus 2025
Satsamapta Polres Kediri Pasca Grebek Gudang Miras di Wates, Tersangka Sudah Ditetapkan, Berkas Telah Dua Minggu Belum Sampai Kejaksaan
Peristiwa

Satsamapta Polres Kediri Pasca Grebek Gudang Miras di Wates, Tersangka Sudah Ditetapkan, Berkas Telah Dua Minggu Belum Sampai Kejaksaan

22 Agustus 2025
Marak Balapan Motor di Kota Kediri, Ini Penjelasan Pejabat Polres Kediri Kota
Peristiwa

Marak Balapan Motor di Kota Kediri, Ini Penjelasan Pejabat Polres Kediri Kota

21 Agustus 2025
Tak Ada Ampun! Jaksa Tuntut Mati Pelaku Kasus Koper Merah di Kediri
Peristiwa

Tak Ada Ampun! Jaksa Tuntut Mati Pelaku Kasus Koper Merah di Kediri

21 Agustus 2025
Next Post
Mengaku Diberi THR Mas Dhito, saat Hadiri Acara Nglencer ke Pendopo, Anak Banyakan Mengaku Uang Bakal Ditabung

Mengaku Diberi THR Mas Dhito, saat Hadiri Acara Nglencer ke Pendopo, Anak Banyakan Mengaku Uang Bakal Ditabung

Tinjau Pelaksanaan Tes Psikologi, Mbak Vinanda Ingin Pastikan ASN Miliki Kesehatan Jiwa dan Psikologi yang Baik Untuk Optimalkan Kinerja

Tinjau Pelaksanaan Tes Psikologi, Mbak Vinanda Ingin Pastikan ASN Miliki Kesehatan Jiwa dan Psikologi yang Baik Untuk Optimalkan Kinerja

Berita Terbaru

Proyek GOR di Kabupaten Kediri Rp17,6 Miliar Mangkrak, Kejaksaan Mengaku “Belum Ada Laporan”

Proyek GOR di Kabupaten Kediri Rp17,6 Miliar Mangkrak, Kejaksaan Mengaku “Belum Ada Laporan”

25 Agustus 2025
Kota Kediri Hidupkan Asa Sepakbola Putri Lewat Piala Wali Kota 2025

Kota Kediri Hidupkan Asa Sepakbola Putri Lewat Piala Wali Kota 2025

25 Agustus 2025
Pernyataan Tegas MPC Pemuda Pancasila Kota Kediri, Ajak Seluruh Elemen Dukung Khofifah

Pernyataan Tegas MPC Pemuda Pancasila Kota Kediri, Ajak Seluruh Elemen Dukung Khofifah

25 Agustus 2025
Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno yang Siap Jadi Destinasi Wisata

Pemkab Kediri Hidupkan Kembali Situs Tondowongso: Jejak Mataram Kuno yang Siap Jadi Destinasi Wisata

25 Agustus 2025
Amanah Apel Pagi Terkait Aduan Masyarakat, Mbak Wali ; Tunjukkan Komitmen dan Profesionalisme

Amanah Apel Pagi Terkait Aduan Masyarakat, Mbak Wali ; Tunjukkan Komitmen dan Profesionalisme

25 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh