KEDIRI – Kali kedua tim Persedikab Kediri gagal melakukan latihan di Stadion Brawijaya, pada (Rabu (02/02). Padahal tempat ini akan dijadikan salah satu home base Babak 64 Besar Liga III Nasional. “Bila kegagalan pertama dulu, kami komunikasi dengan pihak yang menggelola stadion. Yang kedua kami sudah hubungi Pak Anang selaku Kepala DLHKP yang menaungi stadion tersebut. Namun rupanya kedua langkah yang kami ambil, tetap saja kami batal berlatih,” terang Dentama Ardiratna, Manager Persedikab saat dikonfirmasi.
Lalu bagimana solusinya? Dijelaskan Denta, maka pihaknya akan menerapkan dua langkah dengan harapan bukan hanya saat latihan namun selama pertandingan digelar di Stadion Brawijaya berjalan sesuai rencana. “Jelas kami akan bangun kembali komunikasi dengan pihak dinas dan penggelola. Yang kedua selain membayar sewa stadion, akan ada tambahan uang kopi rokok,” ucapnya.
Diketahui bersama, sesuai agenda tim Bledug Kelud kembali menjadwalkan latihan internal di stadion selama ini dijadikan markas Persik Kediri. Denta pun mengaku telah melakukan pemaparan dengan pihak Polres Kediri Kota selaku pihak keamanan dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Kediri. Namun saat tim telah tiba di stadion, didapat penjelasan bahwa belum mendapat perintah dari atasannya untuk penggunaan stadion.
Perlu diketahui Stadion Brawijaya ini merupakan salah satu aset layanan publik diatur sesuai Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Dijelaskan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, mengacu Lampiran 1 untuk sewa halaman Stadion Brawijaya dan Pelataran GNI sebesar Rp. 5.000,- per m²/hari. Uang ini bagi penyewa disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kini berubah nama menjadi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
Terkait permasalahan ini, Anang Kurniawan selaku Kepala DLHKP memberikan penjelasan. Sebenarnya permasalahan hanya pada komunikasi saja. “Saat tim Persedikab datang sekira pukul 12.45 wib, yang mengurusi stadion sedang tidak berada di tempat. Kira-kira pukul 13.30 wib, petugas stadion ini datang namun tim Persedikab telah pergi,” jelasnya.
Namun Anang Kurniawan menegaskan bahwa sesuai jadwal, sebenarnya pihak DLHKP telah mendapatkan jadwal latihan dan waktu pertandingan saat digelar Liga III. “Sesuai surat diajukan, jadwal latihannya tanggal 2 hingga tanggal 4 Pebruari. Kemudian pertandingan dimulai tanggal 6 Pebruari hingga selesai,” imbuhnya.