KEDIRI – Puluhan anggota Polres Kediri dikerahkan melakukan pengamanan di Balai Desa Juwet Kecamatan Kunjang. Setelah sebelumnya muncul surat atasnamakan Aliansi Petani Juwet, Pakis dan Pare Lor. Terkait penolakan tambang tanpa ijin di aliran Sungai Konto. Dimana sesuai isi surat dikelola Kepala Desa Juwet beserta para perangkatnya.
Namun, aksi tersebut ternyata gagal digelar kemarin berdasarkan keterangan Kades Suyanto saat ditemui di ruang kerjanya. Bahwa surat pemberitahuan aksi yang diterima pihak desa, dianggap tidak jelas sumbernya dan hanya berisi narasi. Dengan tanpa mencantumkan nama koordinator atau penanggung jawab aksi.
“Tidak ada satu pun kegiatan demo sejak pagi. Surat yang masuk memang menyebutkan izin demo, tetapi tidak jelas siapa koordinator lapangannya. Ini seperti prank saja,” ujar Suyanto.
Terkait isu yang beredar, demo tersebut dikaitkan dengan tuduhan terhadap dirinya yang disebut terlibat dalam aktivitas penambangan pasir ilegal. Dia dengan tegas menambahkan, bahwa tambang pasir di wilayah Desa Juwet telah lama tidak beroperasi.
“Tambang pasir di sini sudah berhenti. Tuduhan bahwa saya memiliki ponton, armada truk, atau mengoordinir aktivitas ilegal itu tidak benar. Itu semua fitnah,” tegasnya.
Untuk memastikan kabar tersebut, pihak desa bersama Polsek Kunjang dan Babinsa juga melakukan pengecekan ke kelompok tani dan tokoh masyarakat sekitar. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang mengetahui atau mendukung rencana aksi demo tersebut.
Salah satu petani, Mulyono warga desa setempat, saat dikonfirmasi membenarkan jika tambang pasir di desanya, telah berhenti sejak awal tahun ini.
“Tambangnya sudah bubar, mas. Awalnya memang ada tambang ilegal, dimulai dari 3 tahun lalu setelah perusahaan besar berhenti, tapi sekarang sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf