KEDIRI – Pasal berlapis bakal dikenakan terhadap Umi Inah alias Gudel, warga Desa Kedungwaru Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Selain kabur dari tahanan Mapolsek Wates, saat diamankan di Mapolres Kediri melakukan ulah dengan menyerang salah satu tahanan. Kemudian terpaksa dipindah ke tahanan Mapolsek Wates kembali.
“Namun dia juga residivis baru keluar dari Lapas atas kasus yang sama pencurian,” terang Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasi Humas Iptu Uji Langgeng saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Selasa (28/06).
Diberitakan sebelumnya Gudel diduga hendak melakukan pencurian pada kamar berada di kios Pasar Wates milik Takat Sunardi, warga Desa Tawang Kecamatan Wates. “Pelaku berlagak membeli supermi kemudian korban mengetahui pelaku telah mengacak-acak kamar milik korban. Belum sempat mencuri kemudian saat melarikan sempat diamuk massa,” ucap AKP Suharyanta, Kapolsek Wates saat dikonfirmasi Senin kemarin.
Saat diamankan dalam proses dimintai keterangan, pelaku kemudian melarikan diri. Akhirnya Tim Resmob Polres Kediri diterjunkan dan mengamankan Gudel di rumahnya. “Bahkan pelaku sempat merubah potongan rambutnya, dari panjang diubah menjadi pendek. Selain itu juga usai perawatan wajah pula di salah satu salon,” imbuh Kasi Humas.
Namun atas ulah Gudel berdampak pada Korps Polri dimana Kanit Reskrim, Kanit SPKT dan dua penyidik Reskrim berdinas di Polsek Wates langsung dimutasi. “Atas kejadian ini, Bapak Kapolres langsung menggeluarkan surat mutasi terhadap sejumlah anggota berdinas di Polsek Wates,” terang Iptu Uji Langgeng.