JAKARTA|dumas – Presiden Joko Widodo memberi perintah kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona (COVID-19) untuk mengevaluasi daerah-daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satu yang ingin dihindari pemerintah adalah penerapan PSBB yang kebablasan. Perintah Jokowi itu disampaikan dalam rapat terbatas bersama tim gugus tugas, Senin kemarin. Evaluasi ini dianggap penting agar PSBB di tahap kedua berjalan efektif.
“Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif. Dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua. Ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih terlalu kendur,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020). “Evaluasi ini penting, sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten, maupun provinsi yang melakukan PSBB,” imbuhnya.
Jokowi tak merinci maksud dari PSBB yang berlebihan ini. Namun Ketua Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mencontohkan salah satu hal yang dinilai over dalam pelaksanaan PSBB, yakni pembubaran paksa masyarakat yang tengah berada di warung makan. “Pak Presiden mendapatkan informasi dan membaca berita ada beberapa tempat yang melakukan langkah-langkah yang menurut Pak Presiden kurang tepat. Ada warung tenda datang sekelompok petugas lantas membubarkan paksa. Seperti ini kan harusnya kan diingatkan,” ujar Doni usai ratas.
Meski begitu, ia menyebut kejadian seperti itu terjadi sebelum penerapan PSBB. Dikatakan Doni, pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi yang masif dengan masyarakat agar tidak terjadi hal seperti ini lagi. Untuk warung makan misalnya, penerapan physical distancing dianggap akan lebih tepat dibandingkan penutupan warung makan atau pembubaran paksa masyarakat. “Ini kejadian sebelum PSBB yang lalu. Kemudian (warungnya) bisa diatur yang semula mungkin kursinya 10 dikurangi jadi 5. Perlu ada komunikasi antara petugas dan masyarakat yang saat itu belum memahami aturan yang sudah dikeluarkan,” kata Doni.
Perihal soal aturan di rumah makan saat PSBB ini sempat disinggung Menko Polhukam Mahfud Md saat berbicara soal wacana relaksasi PSBB. Ia mengatakan pemerintah sedang memikirkan pelonggaran-pelonggaran aktivitas pada relaksasi PSBB seperti mengizinkan rumah makan untuk buka namun dengan menerapkan protokol tertentu. “Nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran. Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya,” ungkap Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5).
Wacana pelonggaran PSBB ini disebut Mahfud tengah dipikirkan pemerintah lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat. Menurut Mahfud, pengekangan dapat membuat masyarakat stres yang menyebabkan imunitas menurun. Akibatnya, tubuh akan menjadi lemah. “Ini sedang dipikirkan karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stress. Nah kalau stres itu imunitas orang itu akan melemah, juga akan menurun,” ujar Mahfud. Pernyataan Mahfud pun mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Belakangan, ia pun memberi penjelasan lebih lanjut. Mahfud menegaskan, rencana relaksasi PSBB bukan berarti melanggar protokol kesehatan terkait virus Corona. “Relaksasi itu bukan berarti melanggar protokol kesehatan,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (3/5). (dumas)