KEDIRI – Upaya mencetak generasi muda yang cerdas sekaligus berkarakter terus digelorakan. Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kediri menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam program Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Selama dua hari, para pelajar tingkat SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, mendapatkan pembekalan langsung dari aparat penegak hukum.
Untuk pelajar SMK, kegiatan dipusatkan di SMK Canda Bhirawa Pare, kemarin, sementara siswa SMA mengikuti di SMAN 2 Pare. Suasana tampak serius, namun penuh antusiasme, ketika para siswa mendengarkan materi yang disampaikan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Adi Prayitno mengapresiasi kehadiran Kajari Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie, yang secara langsung memberikan materi.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Ibu Kajari yang telah hadir dan membekali anak-anak tentang pentingnya memahami hukum serta sistem peradilan di Indonesia. Semoga mereka tumbuh menjadi generasi unggul, beretika, dan taat hukum,” tutur Adi.
Dalam penyampaian materinya, Ismaya Hera Wardanie mengupas dasar-dasar hukum, peran Kejaksaan RI, hingga pentingnya menyalurkan pendapat sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan ancaman pidana bagi tindakan kekerasan, hasutan, maupun penjarahan, agar siswa benar-benar memahami konsekuensi setiap perbuatan.
Menurut Adi Prayitno, program JMS bukan hanya soal mengenalkan hukum, tetapi juga membangun karakter. Pemahaman ini diharapkan mampu menjadi tameng bagi generasi muda agar tidak mudah terjerumus ke perilaku menyimpang.
“Kami berharap dengan program ini, anak-anak terhindar dari jeratan hukum dan lebih bijak dalam bersikap,” tegasnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Adi juga menyerukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk LSM dan insan pers, dalam mengawal kualitas pendidikan.
“Kami tidak anti kritik, tetapi kritik hendaknya disertai solusi. Berilah kami ruang untuk terus mencetak generasi emas yang unggul, dengan bekal ilmu dan karakter,” ujarnya penuh harap.
Bagikan Berita :