KEDIRI – Kegiatan digagas Korps Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri akhirnya meloloskan 10 finalis dalam Pemilihan Duta Anti Korupsi tingkat SMP. Diikuti 150 siswa-siswi, terdiri dari 52 SMP Negeri dan 23 SMP swasta di Kabupaten Kediri. Setelah melalui tahapan seleksi tertulis, akhirnya pada 9 Maret nanti ditentukan juara memperebutkan piala, uang pembinaan dan sertifikat.
Bertema Generasi Milenial Anti Korupsi, disampaikan Kajari Kabupaten Kediri, Candra Eka Yustisia. Merupakan bentuk nyata, Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada siswa-siswi sejak usia dini tingkat SMP. “Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan,” ungkap Roni, Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Kediri.
Pemilihan Duta Anti Korupsi telah dimulai dengan pelaksanaan seleksi tes tulis yang diselenggarakan di SMP Negeri 1 Pagu, pada Kamis, 2 Maret 2023. Dimana setiap kelompok diberi waktu 90 menit dalam ujian tes tulis. Untuk memeriahkan acara ini, juga digelar pemilihan kostum kreatif bagi 10 tim.
Adapun tim peserta yang lolos dalam grand final pemilihan Duta Anti Korupsi diselenggarakan di Fave Hotel SLG, disampaikan Dr. Nur Miftahul Fuad MPd selaku Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. SMPN 2 Kepung, SMPN 1 Gurah, SMP Queen Al Falah 1, SMPN 2 Grogol, SMPN 1 tarokan, SMP Islam Sejahtera Badas, SMPN 1 Grogol, SMPN 1 Pagu, SMPN 1 Purwoasri dan SMP Islamic Internasional School PSM Kediri.
“Yang kita nilai dari esai kemarin itu, yang menilai dewan juri dari Kejaksaan. Prinsipnya tes tulis dan upload karya, berisi terkait praktik baik anti korupsi di sekolah masing-masing. kemudian kita menilai tampilan dan paparan esainya. Saat Grand final, dewan juri dari seluruh forkopimda di Kabupaten Kediri,” jelasnya, Senin (06/03)
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki