Selasa, 19 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Imigrasi Kediri Amankan Dua Warga Asing Tanpa Dokumen Resmi Tinggal di Indonesia

kediritangguh by kediritangguh
9 Oktober 2024
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
0
SHARES
114
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Dua warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri karena melanggar aturan keimigrasian. Mereka adalah Johannes Tinus Pieter (38), asal Belanda, dan Richard Baja (45), asal Filipina. Keduanya ditangkap karena kedapatan tidak memiliki dokumen resmi yang masih berlaku atau sah untuk tinggal di Indonesia.

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kediri, Adrian Nugroho, mengungkapkan bahwa Johannes Tinus Pieter (JP) telah overstay lebih dari 60 hari setelah izin tinggalnya habis pada Juli 2024.

JP awalnya mendapatkan visa dari Juli 2023 hingga Juli 2024, namun setelah hubungannya dengan istrinya di Kupang memburuk, ia pindah ke Jombang untuk tinggal bersama teman.

“JP mencoba memperpanjang visanya pada 1 Oktober 2024, petugas imigrasi menemukan bahwa masa tinggalnya sudah melebihi batas hingga 72 hari. Kami akan lakukan pendeportasian dan penangkalan,” jelasnya.

Sementara itu, Richard Baja (RB) tinggal di Indonesia sejak 2006 tanpa dokumen sah. Ia menetap bersama istrinya di Desa Grogol, Kediri, namun tidak memiliki visa atau paspor. Bahkan, paspor miliknya diduga telah dibakar.

“Kami sedang mendalami dan menyelidiki keabsahan KTP miliknya serta apakah RB benar-benar warga Filipina. Saat ini, imigrasi telah menghubungi Kedutaan Besar Filipina untuk memverifikasi apakah yang bersangkutan warga Filipina,” jelas Kasi Inteldakim.

RB terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp500 juta karena melanggar Pasal 119 Ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam periode Januari hingga September 2024 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri telah mendeportasi 3 WNA diantaranya warga Pakistan dan Sri Lanka. Dengan bertambahnya kasus yang dirilis hari ini Adrian menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan warga asing yang diduga tidak memiliki izin yang sah ke Kantor Imigrasi atau media sosial resmi Imigrasi Kediri.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Imigrasi amankan warga asingImigrasi kediri amankan dua warga asingKantor Imigrasi Kelas II Non TPI KediriKemenkumham RI
SendShareTweet
Previous Post

Wujudkan Kawasan Islamic Center, Pasangan Vinanda – Gus Qowim Mendapat Dukungan Para Pengasuh Ponpes Termasuk Pimpinan Kedonglo

Next Post

Dua Sumur Bor Air Bersih di Pagung, Satu Dipasang di Selopanggung, Bentuk Kepedulian Prajurit TNI AD dalam TMMD 122 Kodim 0809 Kediri

Related Posts

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Next Post
Dua Sumur Bor Air Bersih di Pagung, Satu Dipasang di Selopanggung, Bentuk Kepedulian Prajurit TNI AD dalam TMMD 122 Kodim 0809 Kediri

Dua Sumur Bor Air Bersih di Pagung, Satu Dipasang di Selopanggung, Bentuk Kepedulian Prajurit TNI AD dalam TMMD 122 Kodim 0809 Kediri

Melalui TMMD Kenalkan Program Organik kepada Petani, Wujudkan Pagung Sebagai Desa Pioner di Kabupaten Kediri

Melalui TMMD Kenalkan Program Organik kepada Petani, Wujudkan Pagung Sebagai Desa Pioner di Kabupaten Kediri

Berita Terbaru

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

19 Agustus 2025
Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

18 Agustus 2025
Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

18 Agustus 2025
Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh