KEDIRI – Sempat muncul istilah Kerajaan Katang saat dipimpin Ir. Sutrisno selama dua periode dan dilanjutkan istrinya dr. Haryanti Sutrisno juga dengan masa yang sama. Kini di bawah kepemimpinan Hanindhito Himawan Pramana, akan dibuatkan nama resmi untuk pusat Pemerintahan Kabupaten Kediri.
“Kami telah menggelar Focus Group Discussion penjaringan aspirasi masyarakat terkati perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Kediri, menghadirkan seluruh camat dengan cara daring. Kegiatan ini juga didukung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya, pada Kamis kemarin,” terang Dede Sujana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri.
Namun sebelumnya, pihak pemerintah kabupaten juga telah beberapakali mengundang tokoh budayawan, sejarahwan hingga para seniman mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah
“Kami telah membentuk tim ahli untuk menampung aspirasi masyarakat dan mengacu naskah akademik tahun 2013. Tentang pemberian nama ibu kota. Tentunya pergantian nama ibu kota juga atas persetujuan DPRD Kabupaten Kediri,” jelas Sekda. Dari hasil dua pertemuan di atas, dan diagendakan lagi Rabu, 13 Oktober kembali digelar penjaringan aspirasi.
Dari sejumlah usulan nama telah mengerucut dua nama, Dahanapura dan Pamenang. “Kalau Dahanapura sendiri mulai dari zaman Raja Airlangga, Raja Jayabaya, Raja Kamesywara sampai zaman Majapahit, nama itu tetap ada. Walaupun sempat bergeser pada zaman Raja Kertajaya, namun pada zaman Singosari, pusat pemerintahannya Kadipaten Kadiri kembali di masa Kesultanan Mataram. Lokasinya di sekitar Singonegaran, kemungkinannya seperti itu,” terang Novi Bahrul Munib, selaku sejarahwan dan purbakala, terlibat tim ahli penyusunan.
Lalu Pamenang? “Kalau kata Pamenang sendiri, itu muncul ketika berakhirnya Kerajaan Majapahit. Setelah masa kolonial, pusat pemerintahan digeser lagi ke barat, ke arah Alun-Alun dan saat itu, kota madya (Kota Kediri, red) belum ada. Lalu pada tahun 1928 terjadi perebutan Alun-Alun oleh pihak pemerintahan kabupaten dengan Gemeente. Dimana L.K. Wennekendonk menjabat sebagai Wali Kota pertama Kota Kediri saat itu,” terang Novi sapaan akrabnya.
Kemudian Bupati Kediri Danoe Diningrat 1 meminta kepada Gubernur Jawa Timur dan pemerintahan pusat, agar pengelolaan Alun-Alun dikembalikan ke pemerintahan kabupaten. Karena merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan antara pendopo, alun-alun dan masjid agung,” ungkapnya.
Apa menjadikan perpecahan? Bila mengacu sejarah tidak lain karena pajak. Karena dulu ketika ada event atau acara, warga pasti diarahkan dan berpusat di Alun-Alun. Jadi untuk nama-nama yang dicalonkan atau diangkat oleh tim nanti, tidak akan jauh dari itu tadi. Diambil dari prasasti, serat-serat dan babad,” jelas Novi.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti – Ismail Wahid Halim Editor : Nanang Priyo Basuki