Rabu, 20 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Hasil Penebangan Kayu di Sumber Complang Pranggang Sengaja Dijual, Kenapa Polisi Putuskan Mediasi? Baca Perda dan Peraturan Pemerintah Tentang Perlindungan Hutan

kediritangguh by kediritangguh
20 Februari 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Batang pohon mlinjo usai ditebang (Nanang Priyo Basuki)

Batang pohon mlinjo usai ditebang (Nanang Priyo Basuki)

0
SHARES
395
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Koordinator Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri, Ari Purnomo Adi mengaku kaget. Saat mendapat kabar jika kasus penebangan pohon di kawasan mata air Sumber Complang Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten. Telah diselesaikan secara mediasi dengan disaksikan para pihak termasuk pemerhati lingkungan.

“Itu sanksi administrasi, yang berapa jumlah pohon dipotong harus mengganti dengan sejumlah batang bibit pohon pengganti. Namun untuk sanksi pidana, merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Artinya kasus ini belum selesai, apalagi saya mendapat kabar ternyata kayu ini dijual oleh oknum perangkat desa,” jelasnya, Selasa (20/01).

Terkait kasus penebangan kayu diselesaikan secara mediasi, disampaikan KBO Satreskrim Polres Kediri, Iptu Marzuki. “Tadi saya tanya ke Polsek, ternyata peristiwa yang terjadi sudah diselesaikan  dengan musyawarah mufakat yang dimotori oleh Dinas LH, PUPR, dll. Dengan menghadirkan pemerhati lingkungan. Untuk lebih jelasnya bisa menanyakan langsung kepada yang ikut hadir,” terangnya.

Hal ini juga ditegaskan Kapolsek Plosoklaten, Iptu Dwi Widodo saat dikonfirmasi. Menjelaskan telah terjadi mediasi dengan semua instansi. “Kemarin sudah mediasi dengan semua instansi setelah cek bekas pohon yang di tebang. Hasil musyawarah dari desa akan menanam bibit tanaman sebanyak 220 pohon dan semua sudah sepakat,” jelasnya.

Menyikapi hal ini, Ari Purnomo Adi yang juga Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) Kabupaten Kediri mempertanyakaan terkait dibuatnya peraturan daerah dan peraturan pemerintah. Bahwa pada lokasi tersebut telah terpasang papan pengumunan berukuran cukup besar.

Bertuliskan Larangan Penebangan Pohon diatur Peraturan Daerah Kabupaten Kediri nomor 3 tahun 2021 atas perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri nomor 6 tahun 2017 tentang pelanggaran ketertiban umum. Sanksi pidana sesuai Pasal 50, berupa kurungan penjara 3 bulan atau membayar denda paling banyak Rp. 50 juta.

Hal ini diperkuat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1985 Tentang Perlindungan Hutan. Bahkan, mengacu Bab VII ketentuan pidana pada pasal 18 tertulis Diancam hukuman penjara selamanya 10 tahun atau denda sebanyaknya Rp. 100 juta

Terkait penebangan dan penjualan kayu, dari keterangan salah satu warga setempat minta identitasnya dirahasiakan. Membenarkan jika semua atas sepengetahuan Kepala Desa Pranggang, Muhamad Romadhon.

”Lebih dari 10 truk kayu yang dibawa hasil penebangan. Padahal ada beberapa warga berusaha menginggatkan agar tidak ditebang, tapi alasannya buat pengembangan wisata. Informasi yang saya dengar, kayu tersebut dijual salah satu perusahaan kayu di Gedang Sewu Pare untuk kelas A dan kelas B dijual ke pengepul di Desa Tiru Gurah,” terangnya.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Forum Pengurangan Resiko BencanaKades Pranggang Muhammad RomadhonPenebangan kayu di sumber complangSumber Complang Pranggang
SendShareTweet
Previous Post

Meski Miliki Posko Bersama, Satlantas dan Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Penindakan Kendaraan Parkir di Jalan Protokol Kabupaten Kediri

Next Post

Kasus Kebocoran BBM di SPBU Kresek Berimbas Pencemaran Lingkungan, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Nyatakan Telah Selesai dengan Ganti Rugi kepada Warga

Related Posts

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax
Peristiwa

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid
Peristiwa

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025
Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur
Peristiwa

Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta
Peristiwa

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Next Post
Kasus Kebocoran BBM di SPBU Kresek Berimbas Pencemaran Lingkungan, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Nyatakan Telah Selesai dengan Ganti Rugi kepada Warga

Kasus Kebocoran BBM di SPBU Kresek Berimbas Pencemaran Lingkungan, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Nyatakan Telah Selesai dengan Ganti Rugi kepada Warga

Pemkot Kediri Perkenalkan Aplikasi SIKS-NG Terkoneksi Data Kependudukan dan BPJS

Pemkot Kediri Perkenalkan Aplikasi SIKS-NG Terkoneksi Data Kependudukan dan BPJS

Berita Terbaru

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025
Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

20 Agustus 2025
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh