KEDIRI – Harapan lama yang terpendam di hati warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok, Kecamatan Mojoroto, akhirnya mulai menemui titik terang. Suara keresahan yang selama ini hanya menggema di lingkungan, kini telah didengar langsung oleh pihak Pemerintah Kota Kediri. Pada Minggu kemarin, sebuah pertemuan hangat terselenggara antara Kepala DLHKP Imam Muttaqin dan perwakilan warga.
Dalam dialog yang sarat harapan itu, Imam Muttaqin mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret. Sebuah kajian mendalam sedang digodok guna menambah jumlah penerima kompensasi yang kini diproyeksikan mencapai 3.600 kepala keluarga. Pemerintah pun merespons kebutuhan warga dengan menambah alokasi anggaran yang semula Rp2,4 miliar menjadi Rp2,8 miliar kenaikan yang mencerminkan niat baik dan kepedulian.
“Kami akan melakukan kajian ulang, sekaligus memperbaiki aturannya agar lebih berpihak pada masyarakat,” tutur Imam di hadapan warga yang menyambut dengan optimisme.
Dukungan pun datang dari perwakilan warga, Supriyo, yang berharap agar proses kajian berlangsung objektif dan cepat. Ia meyakini, dua bulan adalah waktu yang cukup untuk menyusun ulang regulasi sekaligus merealisasikan pencairan bagi warga yang berhak.
“Seperti di RW 1 Kelurahan Pojok, jumlah penduduknya lebih banyak dan selama ini seluruhnya menerima kompensasi. Dengan adanya kajian ulang, tentu kami berharap aturan bisa diubah sehingga lebih banyak yang menerima,” ujar Supriyo penuh harap.
Tertundanya pencairan dana kompensasi sempat menimbulkan spekulasi. Namun, hal ini diluruskan oleh Sudjono Teguh Widjaja, yang menjelaskan bahwa APBD disusun saat masa kepemimpinan Pj. Wali Kota Zanariah. Ia menegaskan bahwa peningkatan anggaran kompensasi telah disetujui oleh Badan Anggaran DPRD.
“Sudah kami setujui kenaikannya, tapi memang ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki. Jika ada kekurangan, semestinya pihak eksekutif segera mengkomunikasikan ke legislatif agar dapat diselesaikan lewat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” tegasnya.
Dengan janji yang telah terucap dan proses yang mulai bergulir, masyarakat Pojok kini menanti realisasi dalam senyap penuh harap. Rencananya sesuai surat telah dilayangkan ke Polres Kediri Kota, mereka bakal melakukan aksi di Balai Kota Kediri pada hari ini (28/07). Sebab di balik bau menyengat TPA, mereka hanya ingin sedikit keadilan kompensasi atas dampak yang mereka rasakan setiap hari.
jurnalis : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









