KEDIRI – Forum Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak, beralamatkan di Kediri, mempertanyakan surat telah dikirim kepada Kapolri tertanggal 23 Pebruari 2022. Hampir setahun lalu, surat juga ditembuskan Presiden RI, Kadiv Propam, Kapolda Jawa Timur, Kapolres Kabupaten Kediri, DPRD Kabupaten Kediri dan DPP PDIP.
Pada isi surat meminta dilakukan penyelidikan dan penyidikan ulang terkait keterlibatan empat orang terlibat pencabulan bawah umur terjadi di wilayah Desa Gadungan Kecamatan Puncu. Bahwa diantara para pelaku belum diamankan ini, diduga melibatkan oknum petinggi partai di Jawa Timur.
Roy Kurnia Irawan, salah satu anggota forum membenarkan atas surat tersebut. “Berawal dari laporan bapak tiri, kemudian malah sebagai tersangka dan telah divonis. Kemudian korban menyebutkan sejumlah nama, dari 9 nama disebutkan. 5 orang telah dijatuhi vonis hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri,” terangnya.
Menurutnya, bahkan kasus tindak pidana perkosaan anak di bawah umur ini harus diusut hingga tuntas. Terkait isi surat menyebutkan salah satu petinggi partai di Jawa Timur yang juga oknum anggota DPRD Jawa Timur. Dijelaskan Roy, bahwa atas pengakuan korban, kemudian ditindaklanjuti melakukan investigasi.
“Yang jelas peristiwa ini ada, kami sempat mengikuti jalannya persidangan. Namun dari pengakuan para pelaku saat dipersidangan, seakan-akan menyembunyikan identitas petinggi partai ini. Istilahnya berusaha dikabur, dan sebenarnya ini sejak kasus ini ditangani Satreskrim. Saat bapak tirinya melapor ternyata dia juga sebagai pelaku,” terangnya.
Roy pun berharap empat tersangka lainnya turut diamankan. “Bila tidak diusut tuntas akan memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Apalagi ini menyangkut tindak pidana melibatkan korban di bawah umur,” ungkapnya.
editor : Nanang Priyo Basuki