KEDIRI – Dugaan terjadi tindak asusila dilakukan salah satu oknum Perangkat Desa Tanon Kecamatan Papar memicu kemarahan warga desa setempat. Dikabarkan mereka kemudian melakukan penggalangan tanda tangan, agar kasus ini dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Kapolsek Papar, AKP Kukuh Kurdi saat dikonfirmasi di Mapolsek Papar, Senin (01/11), membenarkan adanya aduan masyarakat. Namun pihaknya, belum menerima laporan secara resmi terkait oknum perangkat yang menghamili gadis di luar nikah.
Berdasarkan aduan masyarakat diterima redaksi kediritangguh, bahwa telah terjadi hubungan gelap. Dilakukan oknum perangkat desa dengan perempuan masih gadis, merupakan warga desa setempat. Atas kejadian ini menjadikan gadis tersebut hamil dan oknum perangkat akhirnya bersedia menikahi.
“Masalahnya pak carik ini mempermainkan agama. Makanya kami menggalang tanda tangan agar ditindak atas perbuatan asusilanya,” ucap sumber minta identitasnya dirahasiakan. Bahwa oknum tersebut kemudian mengikuti agama gadis tersebut bersedia masuk Agama Islam.
Setelah dilakukan pernikahan siri, rupanya warga mendapatkan kabar jika oknum ini melakukan ibadah sesuai agamanya yang lama, yaitu Hindu. “Warga berniat demo dan atas persetujuan pihak orang tua gadis tersebut berniat melengserkan carik. Muspika Papar bersama Bapak Kapolres sudah turun menanggani kasus ini sebenarnya,” lanjut sumber tersebut.
Terkait hal ini, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melakui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra meminta bagi pihak keluarga korban untuk datang mengadukan masalah ini secara resmi. “Kami sebenarnya telah mengirimkan surat undangan untuk hadir di Polres Kediri. Bear harapan kami, pihak korban untuk membuat laporan resmi kepada kami,” terang AKP Rizkika.
Sementara baik kepala desa ataupun oknum perangkat desa, saat berusaha ditemui di Kantor Desa Tanon tidak berada di tempat. Dari keterangan salah satu staf, didapat penjelasan bila keduanya berada di Kantor Kecamatan Papar terkait undangan rapat. Namun setelah dicek di kantor kecamatan, didapat keterangan tidak ada agenda rapat. Kusnadi selaku kepala desa dianggap tahu permasalahan dan harus turut bertanggung jawab, belum bisa dikonfirmasi baik melalui telepon ataupun whatsapp.