KEDIRI – Puluhan warga Desa Satak Kecamatan Puncu melakukan unjuk rasa di Kantor Kecamatan Puncu, Jumat (25/10). Dengan tujuan menuntut hak pengelolaan lahan Perhutani yang selama ini tidak diberikan oleh Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Eko Cahyono. Dalam aksi damai ini, mereka menyampaikan beberapa tuntutan penting terkait hak mereka atas tanah.
Disampaikan Koordinator Aksi, Nurul Budianto, beberapa poin utama yang menjadi tuntutan warga terkait pengelolaan lahan:
1. Permintaan Hak Garap, Warga meminta kejelasan mengenai hak garap lahan di Hutan Produksi Desa (HPD) yang seharusnya menjadi hak mereka.
2. Keterbukaan Dana Pendaftaran Ulang, mereka menuntut transparansi dalam pengumpulan dana pendaftaran ulang yang dibebankan sebesar Rp 215.000 per orang, dengan total anggota mencapai 1.300 orang.
3. Penolakan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, Warga menolak adanya kerja sama lahan dengan pihak luar, menegaskan bahwa lahan tersebut seharusnya menjadi milik masyarakat desa.
4. Transparansi Iuran Koperasi, Warga mempertanyakan besaran iuran koperasi yang mencapai Rp 320.000 per anggota, yang totalnya berjumlah Rp 416.000.000.
5. Keterbukaan AD/ART, Warga menginginkan agar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi dibuka secara transparan untuk memahami hak-hak mereka.
Tuntutan ini disampaikan agar warga dapat memastikan hak mereka dalam pengelolaan lahan dan keanggotaan koperasi.
Menyikapi hal ini, Camat Puncu, Firman Taha, menyampaikan tanggapannya,
“Hari ini, petani Desa Satak mengutarakan aspirasi mereka terkait pengelolaan hutan. Kami sudah mengetahui isu ini sejak lama, tetapi baru sekarang mereka berani mengungkapkan secara langsung. Kami telah menyampaikannya kepada pihak Perhutani, namun hingga kini belum ada tindakan lanjutan. Kami berharap, dengan adanya penyampaian ini, Perhutani dapat segera mengambil tindakan.”
Firman menambahkan bahwa jabatan yang terlalu lama dapat memicu masalah.
“Oleh karena itu, kami mendorong evaluasi dalam kepemimpinan agar semua pihak merasa terlibat dan memperoleh haknya. Kami akan terus berusaha menyelesaikan permasalahan ini dengan pendekatan yang baik,” jelasnya
Di sisi lain, Jahuri, KRPH Jatirejo BKPH Pare KPH Kediri, menjelaskan.
“Kami akan menerima masukan dari masyarakat dengan baik. Apa yang disampaikan akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun laporan kepada pimpinan agar segera menindaklanjuti kondisi di lapangan.”
Pernyataan Ketua LMDH

Dikonfirmasi di rumahnya, Eko Cahyono, Ketua LMDH, menjelaskan niatnya untuk membagikan lahan kepada anggota.
“Kami berusaha untuk membagikan lahan kepada anggota, namun cuaca yang tidak menentu menyebabkan situasi ini menjadi lebih rumit. Saat ini, kami memiliki sekitar 180 hektar lahan yang siap dibagikan kepada anggota yang telah terdaftar. Namun, perlu diingat bahwa pembagian lahan tidak bisa dilakukan secara langsung setelah panen; ada proses pematokan dan pengukuran agar setiap anggota mendapatkan bagian yang sesuai,” jelasnya
Eko juga merespons mengenai kepemimpinan di LMDH.
“Kami memiliki aturan organisasi yang harus dipatuhi, termasuk anggaran dasar rumah tangga (AD/ART). Jika ada keinginan untuk mengganti kepemimpinan, hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami selalu terbuka untuk berdiskusi mengenai isu ini,” terangnya.
jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya editor : Nanang Priyo Basuki