KEDIRI – Gabungan LSM di Kediri menamakan Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara, pada Rabu (16/04). Menggelar aksi terkait dugaan korupsi oknum anggota DPRD Kota Kediri. Terkait dana hibah melalui program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Mereka datang dengan membawa kekuatan sound system, banner, peralatan musik dan membakar ban. “Innalilahi wa Innailaihi Rojiun telah meninggal hati nurani DPRD Kota Kediri. Rakyat sudah tidak percaya dengan DPRD Kota Kediri,” ucap Saiful Iskak dalam orasinya.
Lebih dari 1,5 jam melakukan aksi, akhirnya pihak Kejaksaan memberikan kesempatan perwakilan massa ditemui Kasi Intel Boma Wira Gumilar dan Kasi Pidsus Nur Ngali di ruang tamu. Mereka kemudian menyerahkan sejumlah barang bukti dan meminta dibuatkan tanda bukti terima laporan.
“Ada laporan tahun 2022 sampai sekarang tidak ada kejelasan. Ini sudah 2 tahun berjalan. Kalau kita laporan sekarang apakah harus menunggu 2 tahun lagi,” ungkap Basuki selaku perwakilan LSM.
Dihadapan perwakilan LSM, Boma Wira secara tegas menyatakan tidak pernah takut mengungkap kasus korupsi, selama ada minimal dua alat bukti yang sah. Dirinya menyebut, telah melakukan proses verifikasi dengan meminta keterangan terhadap enam anggota DPRD Kota Kediri.
Mendengar penjelasan tersebut, pihak perwakilan LSM meminta kepada Korps Adhyaksa untuk memeriksa seluruh anggota DPRD Kota Kediri. Lepas dari terlibat ataupun tidak, bagi mereka yang diharapkan Kejaksaan harus bersikap tegas atas permainan dana Jasmas.
Terkait pemanggilan terhadap enam anggota dewan, juga dibenarkan Nur Ngali.
“Laporan yang masuk di Pidsus sekitar 1 bulan yang lalu dan kita tindaklanjuti. Ini sudah berjalan dan masih tahap awal. Terkait Jasmas, seharusnya Pokmas mengajukan proposal ke dewan, lalu diajukan ke Wali Kota kemudian dananya baru turun. Kami belum melihat SPJ dan barang yang ada, nanti akan kita verifikasi satu persatu,” tegasnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setiwan Editor : Nanang Priyo Basuki