Jumat, 15 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Dua Mantan Pejabat Kominfo Kabupaten Kediri Diputus 4 Tahun 6 Bulan Penjara Denda 200 Juta

kediritangguh by kediritangguh
9 Maret 2022
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Krisna Setiawan dan Sunartis, mantan kepala dinas dan mantan kepala bidang Dinas Kominfo (istimewa)

Krisna Setiawan dan Sunartis, mantan kepala dinas dan mantan kepala bidang Dinas Kominfo (istimewa)

0
SHARES
765
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Sidang secara virtual dipimpin Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan, dalam putusannya menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, membayar denda perkara Rp. 200 juta tambahan kurungan subsider 6 bulan. Dalam sidang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (09/03). Terhadap kedua terdakwa Krisna Setiawan, mantan kepala dinas dan Sunartis pensiunan kepala bidang pada Dinas Kominfo Kabupaten Kediri mendapatkan tambahan 1 tahun penjara lebih lama yaitu 5,6 tahun.

Atas keputusan ini pihak terdakwa melalui penasehat hukumnya dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, sepakat menyatakan belum menentukan sikap menerima putusan majelis hakim. Selanjutnya kedua pihak diberi waktu selama 7 hari untuk berpikir sebelum menyatakan banding atau menerima keputusan ini

Sesuai tuntutan jaksa, kedua terdakwa terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan korupsi. Mengakibatkan kerugian negara diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair penuntut umum.

Atas perbuatan kedua terdakwa dalam proyek fiktif ini, merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 miliar. Melakukan penyimpangan penggunaan dan pengelolaan anggaran Bidang Pengelolaan Informasi Publik Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Kominfo Kabupaten Kediri.

jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Dua Mantan Pejabat KominfoKorupsi Kominfo Kabupaten KediriMas DhitoMbak Dewi
SendShareTweet
Previous Post

Kemampuan Coach Tony Ho Diuji, Persedikab Wajib Tiga Poin

Next Post

Kebijakan HET Migor Tak Dicabut, Mendag Lutfi : Stok Melimpah, Penyelewengan Ditindak Tegas

Related Posts

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi
Peristiwa

Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi

13 Agustus 2025
Misteri Aktivitas AR KTV Cafe dan Karaoke: Penutupan Mendadak dan Dugaan Penjualan Miras
Peristiwa

Misteri Aktivitas AR KTV Cafe dan Karaoke: Penutupan Mendadak dan Dugaan Penjualan Miras

13 Agustus 2025
Polisi Mengaku Terus Dalami Kasus Meninggalnya Dua Wanita Usai Kunjungi AR KTV Karaoke
Peristiwa

Polisi Mengaku Terus Dalami Kasus Meninggalnya Dua Wanita Usai Kunjungi AR KTV Karaoke

13 Agustus 2025
Next Post
Kebijakan HET Migor Tak Dicabut, Mendag Lutfi : Stok Melimpah, Penyelewengan Ditindak Tegas

Kebijakan HET Migor Tak Dicabut, Mendag Lutfi : Stok Melimpah, Penyelewengan Ditindak Tegas

Aksi Tiga Srikandi Ajak Warga Kabupaten Kediri Konsumsi Ikan

Aksi Tiga Srikandi Ajak Warga Kabupaten Kediri Konsumsi Ikan

Berita Terbaru

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

14 Agustus 2025
Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

14 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh