KEDIRI – Komorbid menjadi salah satu istilah yang sering terdengar selama pandemi COVID-19. Sederhananya, komorbid merupakan penyakit penyerta yang dialami pasien. Istilah ini menjadi sering terdengar karena seseorang yang memiliki komorbid disebut berisiko mengalami kondisi parah saat terinfeksi virus Corona.
Dikutip pernyataan Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, dr Dewi Nur Aisyah, menjelaskan bahwa semakin banyak penyakit komorbid yang diidap, maka risiko kematian akibat infeksi virus Corona pun semakin besar. Menurut dr Dewi, hanya dengan memiliki satu penyakit komorbid saja, risiko kematiannya bisa 6,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak punya.
Data di atas disampaikan untuk menanggapi pernyataan Kasi Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Kabupaten Kediri, Johan Marasponda pada salah satu media. Bahwa tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri hanya melaporkan kasus kematian yang disebabkan oleh Covid-19. Makanya data kematian Covid-19 pada tanggal 8 hingga 11 Juli tidak ada perubahan atau penambahan pasien meninggal dikarena Covid-19.
Meski sejumlah pihak menyampaikan, bahwa pada waktu itu terdapat kematian dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Sampaikan saja ke Mas Bup, saya sudah sampaikan data ini ke Satgas Covid. Namun tidak mendapatkan respon,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, dikonfirmasi Senin (12/07) malam.
Reni Ramawati yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kediri duduk di Komisi III, mengaku janggal atas statemen disampaikan pihak BPBD. “Saya merasa aneh dengan statement tersebut. Mengatakan bahwa yang meninggal bukan karena covid tapi disebabkan komorbid. Komorbid memicu tertularnya Covid, membuat mereka tidak mampu bertahan dan akhirnya meninggal,” terangnya.
Dia menegaskan bagaimana musibah dialami keluarganya. “Suami saya kebetulan menjadi salah satu korban meninggal karena terkonfirmasi. Kita ini sepertinya orang-orang yan pintar. Melihat kondisi di lapangan dengan statement itu, rasanya kok membodohi publik. Hari ini masyarakat di Kabupaten Kediri dihimbau untuk taat pada aturan PPKM Darurat penerapan prokes. Karena angka kematian dan jumlah pasien Covid masih belum teratasi. Seolah covid tidak ada, tidak berbahaya dan akan lebih berbahaya jika masyarakat akhirnya menganggap sepele virus ini,” ucap politisi PKS ini.
Terkait hal ini, Plt Kalaksa BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudzi menjelaskan terkait ketidaksamaan data. “Kematian yang dirilis adalah orang yang meninggal dan dinyatakan positif dari hasil Swab PCR. Sedangkan orang yang meninggal karena masih suspect, probable dan hasil Swab Antigen tidak bisa dirilis. Sebagian besar yang BPBD lakukan untuk pendampingan pemakaman adalah kematian sebagaimana dimaksud angka 2 (hasil swab antigen),” jelasnya.
Editor : Nanang Priyo Basuki