Supriyo selaku Dewan Pengawas LSM Saroja (Nanang Priyo Basuki)

Ditreskrimsus Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023, Supriyo Saroja : Bongkar Sekalian Tahun 2021

Bagikan Berita :

KEDIRI – Dalam waktu dekat Polda Jawa Timur dikabarkan bakal menetapkan sejumlah tersangka. Terkait rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri pada tahun 2023. Kabar ini sudah santer di kalangan para kepala desa. Lalu dibenarkan Supriyo selaku Dewan Pengawas LSM Saroja saat ditemui di rumahnya, Selasa (07/05).

Berdasarkan sumber dari internal penyidik, Supriyo menyebutkan terdapat 6 orang bakal dijadikan tersangka. “Jika benar ada 6 tersangka, prediksi saya pribadi. Diantaranya oknum paguyuban kepala desa, oknum media dan oknum pimpinan LSM. Agar tidak jadi fitnah, mari kita tunggu saja rilis resmi dikeluarkan Polda Jatim,” jelasnya.

Namun ada harapan lain, ingin disampaikannya terhadap Subdit Tipikor Ditreskrimsus. Juga membongkar dugaan rekayasa pengisian perangkat desa digelar tahun 2021. “Jumlahnya kursi lowong lebih banyak dan kabarnya aliran dananya juga lebih besar dibanding tahun 2023,” ucap Supriyo.

Ditambahkannya, bahwa istilah korupsi tidak berlaku surut dan semua harus diperlakukan sama. “Jika modusnya sama terjadi dugaan rekayasa. Pengisian sebelumnya harus diperiksa juga,” tegasnya.

Sejumlah kepala desa enggan identitasnya disebutkan, membenarkan terjadi perbincangan. Terkait, siapakah bakal dijadikan tersangka atas kasus pengisian perangkat dan tentunya barang bukti berupa uang jumlahnya akan bertambah.

“Kabar santernya ada 6 orang bakal dijadikan tersangka. Malah uang dikembalikan justru dijadikan barang bukti nantinya,” sebut salah satu kades dibenarkan kades lainnya.

editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :