KEDIRI – Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dikabarkan kemarin melakukan penggeledahan di Kantor Desa Jambean Kecamatan Kras. Sejumlah barang bukti diantaranya satu unit komputer dikabarkan diamankan. Roy Kurnia Irawan, salah satu tokoh LSM turut melaporkan kasus ini ke Polda Jatim membenarkan terkait kejadian ini.
“Silahkan konfirmasi langsung ke Kades Hari Amin serta perangkat desa-nya. Apakah benar kemarin didatangi tim Polda Jatim. Terkait aduan kita, tukar guling tanah kas desa dengan pihak PG. Ngadirejo,” jelasnya, Jumat (20/10).
Saat didatangi, suasana kantor desa terlihat sepi dan terlihat hanya dua orang mengaku tenaga IT. Sementara di antara beberapa meja kerja, terlihat hanya satu unit komputer. “Pak kades sedang mantu di rumahnya. Untuk pak sekdes, kami belum tahu apakah akan ngantor hari ini,” ungkap salah satu staf minta identitasnya dirahasiakan.
Saat didatangi rumah kades hanya berjarak tak kurang 100 meter dari kantor desa. Terlihat Hari Amin tengah menata peralatan masak, sementara tenda besar dipasang hampir memenuhi bahu jalan.
Saat dikonfirmasi terkait kedatangani tim Polda Jatim, dia pun mengaku masih repot dan belum bisa menjawab karena masih fokus acara pernikahan anaknya.
“Wah maaf terkait hal itu saya tidak bisa menjawab sekarang, karena sedang ada acara mantu dan saya repot. Maaf, maaf karena saya sedang repot,” ucapnya singkat.
Bila sesuai surat aduan awalnya disampaikan ke Polres Kediri pada 15 Pebruari 2017. Karena tak juga ada tanggapan kemudian dilaporkan ke Polda Jatim. Diterangkan Bang Roy, sapaan akrab Roy Kurnia Irawan, terkait kompensasi tanah pengganti. “Bahwa tanah kas desa ini dijual tanpa melalui musyawarah, meliputi lahan pertanian dan jalan ke makam desa,” ucapnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki