KEDIRI – Terkait masih adanya SK Kelompok Masyarakat (Pokmas) belum keluar, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri akhirnya membenarkan. Melalui Satria Sani selaku Kabid Lembaga dan UMKM saat dikonfirmasi terkait molornya SK, di ruang kerjanya, Senin (21/06). Menyatakan ada sejumlah syarat belum terpenuhi
Permasalahan SK Pokmas rupanya belum terselesaikan, pihak dinas terkait menyampaikan ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. “Ada dua kemungkinan, dari pokmas belum melengkapi persyaratan atau tidak ada surat permohonan. Kalau kita bagi presentase, ada 97 pokmas yang dapat hibah. Saya menjamin SK pokmas bukan hambatan untuk pencairan, karena dari pokmas 77 data yang sudah kami proses, selebihnya tinggal menunggu usulan,” terangnya.
Ada sejumlah persyaratan memang harus dipenuhi, jelas Satria Sani, mulai permohonan, berita acara pendirian, daftar hadir, keterangan domisili dan daftar anggota dilampiri fotocopy KTP. “Ditambahi surat keterangan bahwa pokmas ini binaannya dewan. Kalau ini lengkap, tidak ada problem masuk ke dinas dalam hitungan jam kita upayakan, dengan catatan kalau kepala dinasnya ada, kita selesaikan,” ucapnya.
Dia juga memastikan bahwa tidak ada pungli dalam urusan menerbitkan SK Pokmas ini. “Saya jamin tidak ada pungli 1.000 rupiah pun. Kalau seandainya ada staf saya yang bermain untuk SK pokmas, laporkan akan kita tindaklanjuti. Yang namanya pungli adalah pemaksaan, saya pribadi sudah dikasih gaji kok,” ucapnya.
Namun hal ini berbeda keterangan sejumlah anggota dewan, menyatakan bahwa syarat-syarat adminitrasi telah lengkap dan saat ditanyakan mendapat jawaban belum selesai SK-nya.
“Pokmas saya juga belum keluar SK, jumlahnya tidak hafal. Namun yang jelas lebih sedikit daripada anggota dewan lainnya. Alasannya, terkendala urusan adminitrasi akhirnya SK Pokmas tak kunjung dikeluarkan. Atas kejadian ini, mari dijadikan cambuk kita semua. Ini harus segera diluncurkan karena telah ditunggu anggota Pokmas,” ucap Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan, kemarin. (kdr)