KEDIRI – Kerusuhan pasca pertandingan Persedikab melawan Persipro di Stadion Canda Bhirawa kemarin (19/1) berbuntut. Kedua tim juga paniti penyelenggara mendapatkan sanksi tegas dari Komite Disiplin PSSI Jawa Timur.
Berdasarkan hasil rapat Komdis, dalam pokok perkara tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan digelar Kamis kemarin memutuskan. Mencoret Klub Probolinggo FC (Persipro 1954) pada laga lanjutan di Liga III Jawa Timur.
Panpel Persedikab didenda Rp. 5 juta, dianggap lalai menjaga kondusifitas. Tambahan hukuman lain bagi Persipro, didenda sebesar Rp. 30 juta. Kedua pemainnya, kapten Deki Rolias Sandra dan Murdani dihukum skorsing larangan bermain 6 bulan dan denda masing-masing Rp. 18.750.000,-.
Kerusuhan berawal dari protes tim Persipro usai pertandingan merasa dirugikan wasit. Target lolos ke 8 besar dirasa sulit, karena kalah 1-0 atas Persedikab. Emosi tak terbendung membuat pemain inti, pemain cadangan hingga offisial berniat menyerang wasit Ahmad Romadhoni yang memimpin laga.
Meski wasit berhasil menyelamatkan diri ke ruang ganti. Giliran suporter Persedikab terprovokasi dan mencoba membalas ulah tim Persipro. Sempat terjadi saling lempar botol namun berhasil diredam oleh petugas keamanan.
Menanggapi sanksi, tim Persedikab melalui Media Officer, Dimas Andhika dikonfirmasi Jumat (19/01). Membenarkan hal tersebut dan menyebut Komdis sudah bertindak adil.
“Ini cukup adil keputusan yang diberikan Komdis. Mau tidak mau kita harus menerimanya. Juga buat evaluasi bagi kita, pasti ada hikmahnya. Sanksi Komdis tidak ada efek bagi klub, kami akan kembali fokus pertandingan berikutnya,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki