KEDIRI – Atas perintah langsung Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, pasukan gabungan terdiri Satpol PP, Polres Kediri, Kejaksaan Negeri, Kodim 0809, Dinas PUPR,. Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Bagian Hukum serta instansi terkait. Kembali melakukan penutupan usaha dilakukan PT. Terate Mekar Mix, berada di lokasi baru. Jalan Puskesmas Gang 1 Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem, Jumat (17/11).
Disampaikan Towil Umur selaku Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Kediri. Tindakan dilakukan pasukan gabungan untuk melakukan penghentian produksi karena tidak semua ijin terpenuh. Selain itu, adanya pelanggaran tata ruang dan berdiri di atas lahan pertanian.
“Dalam rangka penghentian operasional PT Teratai Mekar Mix jadi kita hentikan produksinya karena semua perizinan dasar belum terpenuhi. Menurut pengelola, baru beroperasi 2 hari,” ungkap Towil Umur.
Pihak Terate Mekar Mix Keberatan
Terlihat anggota Satpol PP disaksikan pihak terkait, melakukan penyegelan terhadap mesin pengolahan. “Bahwa mereka telah melakukan produksi, hasilnya telah dikirim ke beberapa kota, diantarnya Kota Kediri dan Kabupaten Kediri,” terangnya.
Dijelaskannya, jika mengacu peraturan perundang-undangan, maka tempat usaha ini harus segera dibongkar karena lokasinya tidak sesuai dan semua peralatan harus segera dipindahkan. Kejadian ini sebenarnya kali kedua, dimana di tempat sebelumnya berada di Jalan Raya Sumberejo Ngasem. PT. Terate Mekar Mix ini hingga tiga kali dilakukan penyegelan.
“Karena dianggap bandel, maka saat itu kami putuskan melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Kediri,” jelas Plt. Kasatpol PP, Agoeng Nugraha dikonfirmasi kemarin. Dia pun membenarkan jika mendapat perintah dari Mas Dhito, sapaan Bupati Kediri. Agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan kembali melakukan penutupan.
Terkait permasalahan ini dan diduga tindak pidana, Kajari Kabupaten Kediri, Candra Eka Yustisia telah memerintahkan Kasi Intelejen Iwan Nuziardhi untuk melakukan penyelidikan. “Kami sudah berada di lokasi dan melakukan penggalian data,” jelas Kasi Intelejen dikonfirmasi Jumat siang.
Sementara dari pihak PT. Terate Mekar Mix dikonfirmasi melalui Andri mewakili manajemen menjelaskan. Bahwa pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan Satpol PP tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. “Kenapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya? Padahal kami berencana mengajukan proses perijinan. Saya mewakili Anfri selaku direktur utama, merasa keberatan atas penyegelan ini,” jelasnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki