KEDIRI – Berdalih kesulitan ekonomi, ERA, laki-laki usia 24 tahun warga kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri diamankan Unit Reskrim Polsekta Mojoroto. Dia terbukti mencuri sepeda motor milik Astri Kurniawan, warga Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto.
Aksi pencurian dilakukan pada Rabu, 5 Maret lalu sekira pukul 02.30 WIB. Dijelaskan Kompol Mukhlason selaku Kapolsekta Mojoroto melalui Kanit Reskrim Iptu Heri Siswanto, Awalnya ERA datang pada Selasa, bertujuan memperbaiki sepeda motor Supra X 125 nopol AG 2190 GO milik korban.
Selesai diperbaiki, dia pun berdalih pinjam sepeda motor tersebut untuk beli STMJ. Selang 30 menit, motor tersebut dikembalikan.
“Kemudian pelaku berjalan kaki ke rumah korban. Pelaku mendapati pintu terbuka sedikit sedangkan korban sedang tertidur. Kemudian ibu korban, Sanem mengetahui motor tidak ada ditempat, dirinya bergegas membangunkan anaknya,” jelas Iptu Heri.
Motor tak kunjung dikembalikan dan korban telah berusaha mencari keberadaan pelaku. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsekta Mojoroto pada Senin kemarin.
“Atas dasar laporan, kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku tak lain adalah teman korban. Pengakuannya, karena kebutuhan ekonomi,” terang Kanit Reskrim Polsekta Mojoroto, Selasa (12/03).
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









