KEDIRI – Hingga pertengahan Mei 2025, penyerapan Dana Kelurahan di Kota Kediri masih nihil. Bukan karena kekurangan program atau SDM, melainkan karena hal yang terkesan sepele namun sangat krusial. Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Kota belum juga diterbitkan.
Akibatnya, program-program yang mestinya bisa langsung menyentuh masyarakat—mulai dari pembangunan lingkungan hingga pemberdayaan warga—terpaksa tertunda tanpa kepastian. Kelurahan-kelurahan hanya bisa menunggu, sementara waktu dan momentum terus berjalan.
Sejumlah pihak telah berusaha dikonfirmasi, namun jawaban dari pihak berwenang justru terkesan saling lempar tanggung jawab.
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, saat ditemui Selasa (20/5) usai Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Halaman Balai Kota, mengaku belum mendapat informasi utuh soal hambatan tersebut.
“Saya belum tahu soal itu, langsung ke Pak Ade (Kabag Pemerintahan), saya tak ngobrol dengan Pak Ade dulu,” ujar Bagus, seolah urusan ini masih jauh dari prioritasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan, Ade Trifianto, hanya memberi jawaban singkat dan tidak memuaskan saat dimintai klarifikasi.
“Kan sudah diberitakan,” ucapnya tanpa menambahkan penjelasan lebih lanjut—sikap yang jauh dari transparansi publik yang seharusnya dijunjung oleh pejabat pemerintahan.
Ketidakjelasan ini jelas berdampak langsung pada kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Tanpa Juklak dan Juknis, mereka tidak memiliki payung hukum maupun teknis untuk mengelola dana, padahal kebutuhan di lapangan terus berjalan.
Lebih dari sekadar hambatan administratif, kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi birokrasi dan minimnya sense of urgency dari pemerintah daerah terhadap program-program pro rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Kediri mengenai kapan Juklak dan Juknis akan diterbitkan. Sementara itu, warga hanya bisa berharap agar proses ini segera diselesaikan, sebelum dana yang seharusnya bisa membawa manfaat justru mengendap tanpa dampak.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti