KEDIRI – Keluhan warga soal angkringan malam yang berubah fungsi menjadi ajang pesta minuman keras dan tempat nongkrong sejumlah kelompok perguruan silat, akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Kediri. Sorotan ini muncul usai kejadian nyaris tawuran antarperguruan yang sempat memanas di Jalan Panglima Sudirman, Minggu dini hari lalu, sebelum akhirnya berhasil dibubarkan oleh Polres Kediri Kota.
Menanggapi keresahan ini, Wahyu Kusuma Wardhani, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, melalui Kabid Pengembangan Perdagangan, Rice Oryza, mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan angkringan yang dijadikan tempat mabuk-mabukan.
“Dalam rapat bersama, para pemilik angkringan menyatakan mereka tidak menjual minuman keras. Tapi mereka mengakui, pengunjung kerap datang membawa miras sendiri dan minum di tempat bersama teman-temannya,” jelas Riris, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi kemarin.
Riris juga menyebut bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, yang rutin melakukan patroli malam di sepanjang jalan-jalan protokol Kota Kediri. Bila ditemukan ada pelanggaran, seperti angkringan yang secara aktif menjual miras, maka penindakan akan segera dilakukan.
Namun, permasalahan tidak hanya berhenti pada peredaran miras. Keberadaan sejumlah oknum anggota perguruan silat yang menjadikan angkringan sebagai tempat berkumpul juga turut memicu kekhawatiran. Meski begitu, pihak Disperdagin menyatakan tidak bisa melarang aktivitas nongkrong oknum perguruan selama tidak menyalahi aturan hukum.
“Kami tidak bisa serta-merta melarang kelompok tertentu untuk nongkrong. Fokus kami lebih pada zona waktu dan kepatuhan terhadap Perwali. Misalnya, pedagang yang buka terlalu malam atau menggunakan sound system keras hingga mengganggu warga, tetap akan kami tegur,” tegas Riris.
jurnalis : Sigit cahya Setyawan