KEDIRI – Tak kunjung selesai pengerjaan gorong-gorong pada Jalan Kartini oleh Dinas PUPR Kabupaten Kediri. Tepatnya berada di wilayah perempatan menghubungkan Jalan Sekartaji, Jalan Dandang Gendis serta Jalan Kenanga. Justru jajaran Satlantas Polres Kediri yang ‘satset’ turun ke lokasi sebagai bentuk pelayanan. “Kami akan tindaklanjuti aduan ini dan berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nurgroho melalui Kasat Lantas AKP Firdaus Canggih Pamungkas.
Diketahui bersama meski ruas jalan cukup sempit, namun setiap harinya terutama jam kerja dan waktu sekolah, cukup padat kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Dikuatirkan saat perayaan hari raya akan muncul kemacetan, apalagi material dibiarkan berserakan hanya diberi tanda tas kresek warna merah. Aduan ini sebelumnya berusaha diteruskan kepada sejumlah pihak terkait masalah ini.
Bakal Dipanggil Kejaksaan
Kemudian didapat keterangan dari Haris, salah satu pejabat pada Dinas PUPR Kabupaten Kediri. Menyampaikan bahwa pengecoran pada tahap pertama sisi timur, baru selesai pada 21 April nanti. “Anggaran pengerjaan tersebut dari APBD dan dikerjakan sendiri oleh Dinas PUPR tanpa dilelang,” jelas Haris, saat ditemui di ruang kerjanya.
Dia kemudian menyodorkan data tulisan tangan, pengecoran gorong-gorong dimulai pada tanggal 23 Maret 2022, pengecoran dimulai tanggal 4 April 2022, lanjut pengerjaan sisi barat tanggal 15 April 2022 dan estimasi selesai pekerjaan paling lambat 23 April 2022.
Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melalui Kasi Intelejen Roni, S.H. mengucapkan terima kasih atas aduan disampaikan ke pihaknya terkait pembangunan gorong-gorong tersebut. “Bantu kami data terkait proyek tersebut, akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada Dinas PUPR,” tegasnya.