KEDIRI – Dari keterangan pihak RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri, diketahui perempuan berniat melakukan bunuh diri dari atas Jembatan Semampir belum mendapatkan penangganan medis. Dia pun menolak dan meminta pulang. Kemudian berusaha kabur dan diamankan pihak keamanan rumah sakit, selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Mojoroto.
Lalu sebenarnya siapakah perempuan ini? Benarkah dia dalam keadaan hamil? Kenapa perempuan ini dilepas dan tidak menunggu dijemput oleh keluarganya?. “Kami belum sempat melakukan pemeriksaan medis. Setiba di Ruang IGD, dia berontak ingin pulang. Kemudian kami mendapat kabar dia melarikan diri,’ jelas sumber kediritangguh.co dari pihak RSM Ahmad Dahlan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Muhklason saat dikonfirmasi Rabu (12/01) malah menyatakan tidak tahu. Jika perempuan tersebut ternyata telah dipulangkan oleh pihak Dinas Sosial dengan dinaikkan bis angkutan umum. “Kemarin saya di Polsek, saya panggil Dinas Sosial dan Satpol PP karena tidak ada unsur tindak pidana dan motifnya, apalagi susah diajak ngomong. Saya minta Dinsos dan Satpol untuk mengetahui identitasnya,” jelas Kapolsek Mojoroto.
Kompol Muhklason menegaskan bahwa perempuan tersebut tidak memiliki identitasnya. “Saya malah banyak yang tanya, apa benar berita yang ditayangkan jurnalis kediritangguh. Keterangan saksi-saksi berbeda, tidak sesuai dengan berita yang ditayangkan. Saya berusaha tenangkan hingga malam tetap saja tidak mau. Karena masih depresi, tidak bisa dimintai keterangan saya serahkan ke Dinsos dulu. Hanya keterangan dari saksi, semua barang-barangnya dibuang,” terangnya.
Sementara keterangan Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinsos Kota Kediri kepada salah satu media menyatakan jika perempuan ini telah dipulangkan ke Malang dengan dititipkan bis angkutan umum. Menjadi pertanyaaan, bahwa percobaan bunuh diri apakah tidak termasuk tindak pidana. Lalu kenapa tidak memiliki identitas dan apalagi perempuan ini dikabarkan dalam keadaan depresi, justru dipulangkan bahkan dengan dinaikkan angkutan umum.
Terkait permasalahan ini, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinsos maupun Kasatpol PP Eko Lukmono belum bisa dikonfirmasi. Namun berdasarkan rilis dikeluarkan Polres Kediri Kota disampaikan Kasi Humas Iptu Henry Mudi Y., perempuan ini merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang. Bernama AS berusia 22 tahun merupakan mahasiswi berasal dari Balai Indah Bandung Jawa Barat. “Awalnya mahasiswi tersebut naik bus dari Malang menuju ke Bandung Jawa Barat,” terangnya.