Kamis, 21 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Penyelenggara Konser Music di Sumber Towo Diancam Sanksi Pidana, Ini Penjelasannya

kediritangguh by kediritangguh
4 Januari 2022
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat mendatangi lokasi kejadian di Sumber Towo (Kintan Kinari Astuti)

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat mendatangi lokasi kejadian di Sumber Towo (Kintan Kinari Astuti)

0
SHARES
673
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Siapapun yang terlibat dalam penyelenggara kegiatan konser music DJ akan menjalani pemeriksaan termasuk bila ada keterlibatan oknum aparat keamanan. Bahkan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho telah menegaskan tim internal akan melakukan pemeriksaan terhadap Polsek Pagu saat meninjau ke lokasi kejadian di Mata Air Sumber Towo berada di Desa Menang Kecamatan Pagu. Apresiasi pun diberikan atas ketegasan orang nomor satu di Polres Kediri ini. Berharap kejadian ini menjadi hikmah buat seluruh warga di Kabupaten Kediri selama masa pandemi.

Bila mengacu pernyataan pers Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sanksi pidana bagi pelanggar kebijakan PPKM Darurat mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Pasal 212 dan Pasal 218, serta Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam penjelasannya, Tito mengatakan pelanggar yang menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar dapat dipidana, akan diancam menggunakan pasal KUHP pasal 212 dan 218. Dalam pasal tersebut dijelaskan, kepada pelanggar apabila sudah diberi peringatan tetapi tetap tidak mengindahkan kebijakan PPKM Darurat.

Adapun sanksi yang dikenakan berdasarkan Pasal 212 KUHP yaitu pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 400 ribu. Sementara pelanggar kebijakan PPKM Darurat yang dikenakan sanksi Pasal 218 KUHP yaitu pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9 ribu.

Untuk menjerat para pelanggar kebijakan PPKM Darurat, diancam Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, yaitu sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Kemudian karena kealpaan, mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah. Diancam pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan dan atau denda setinggi-tingginya Rp500 ribu. Selain itu terdapat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi para pelanggar protokol. Aturan ini mengancam masyarakat yang melanggar kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Kediri melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra membenarkan telah memanggil sejumlah orang disinyalir terlibat dalam konser music DJ ini. Termasuk Ketua RT dan Ketua RW turut dimintai keterangan, berdasarkan penjelasan diberikan Kepala Desa Menang, Linda Endrawati bahwa yang menggelar acara adalah lingkungan.

Bahkan kabarnya, bagi penonton diwajibkan membayar tiket dan pihak penyelenggara juga menyediakan jasa penitipan kendaraan. “Ijinnya senam pagi yang menggelar lingkungan. Tujuannya untuk mempromosikan wisata. Namun acara music ini tidak ada ijin,” ucap Kades Menang. Ucapan terima kasih disampaikan Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Kabupaten Kediri, dr. Ari Purnomo Adi yang juga dikenal sebagai koordinator relawan peduli lingkungan.

“Terima kasih Mas Bup, Bapak Kapolres Kediri, jajaran perwira utama Polres Kediri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol PP, Kalaksa BPBD, Satgas Covid Kabupaten Kediri, Danramil Pagu, Kapolsek Pagu, Camat Pagu, Kades Menang, Kades Wates, pamong desa Menang, koordinator Aliansi Relawan Peduli Lingkungan, Sahabat Media Massa dan Pers dan seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami,” ungkapnya. Menurutnya kegiatan advokasi di Sumber Towo demi menjaga kelestarian lingkungan.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Desa MenangMusic DJPolres KediriProtokol KesehatanSumber Towo
SendShareTweet
Previous Post

Pekan Depan, Siswa SD Kelas 6 Hinga 9 di Kota Kediri Masuk 100 Persen

Next Post

Ratusan Anak Yatim Korban Covid, Wali Kota Kediri Komitmen Bantu Pendidikan

Related Posts

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat
Peristiwa

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

20 Agustus 2025
Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax
Peristiwa

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid
Peristiwa

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025
Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur
Peristiwa

Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta
Peristiwa

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Next Post
Ratusan Anak Yatim Korban Covid, Wali Kota Kediri Komitmen Bantu Pendidikan

Ratusan Anak Yatim Korban Covid, Wali Kota Kediri Komitmen Bantu Pendidikan

22 Orang Dipanggil Pasca Konser Music DJ di Sumber Towo, Kapolres Tegaskan Bakal Ada Tersangka

22 Orang Dipanggil Pasca Konser Music DJ di Sumber Towo, Kapolres Tegaskan Bakal Ada Tersangka

Berita Terbaru

Catatan Redaksi: City Tourism Kota Kediri dan Bayang-Bayang Miras Oplosan serta Pelajar Balapan Liar

Catatan Redaksi: City Tourism Kota Kediri dan Bayang-Bayang Miras Oplosan serta Pelajar Balapan Liar

21 Agustus 2025
Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

20 Agustus 2025
SMPN 2 Ngasem Kediri Siap Hadapi ANBK Meski Minim Fasilitas, Dapat Dukungan Penuh Bupati

SMPN 2 Ngasem Kediri Siap Hadapi ANBK Meski Minim Fasilitas, Dapat Dukungan Penuh Bupati

20 Agustus 2025
Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

20 Agustus 2025
Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh