KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri meraih penghargaan sebagai satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dari Kemenpan RB Republik Indonesia. Penghargaan ini tentunya merupakan prestasi yang membanggakan bagi Korps Adhyaksa dibawa kepemimpinan Sofyan Selle, S.H., M.H.
“Ini membukti bahwa Kejari Kota Kediri telah melaksanakan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa adanya korupsi,” ungkapnya, Senin (20/12). Dengan diraihnya penghargaan ini, merupakan bukti Kejari Kota Kediri telah mampu mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
Selain mengawal dan menjalankan pelaksanaan reformasi birokrasi juga memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga yang membutuhkan konsultasi terkait hukum. “Karena masih dalam pandemi maka acara penyerahan penghargaan diserahkan secara virtual dan diikuti seluruh Kejaksaan Negeri se-Indonesia,” ungkap Kajari. Adapun saat penyerahan penganugerahan WBK 2021, Sofyan Selle didampingi para Kasi dan Kasubagbin serta para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Kediri.